Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Hissein Brahim Taha mengecam keras serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi sejak 13 Juni 2025 lalu. Kecaman tersebut disampaikan saat dirinya berbincang dengan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi.
Taha menyampaikan keprihatinan mendalam atas agresi militer Israel terhadap Iran dan mengutuknya dengan sekeras-kerasnya. Tindakan Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Untuk itu, penting sekali menggalang dukungan internasional guna mencegah eskalasi konflik dan menjaga stabilitas kawasan.
“OKI berkomitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional, termasuk PBB, dalam menangani pelanggaran ini dan mencegah ketegangan yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan regional,” tegas Taha sebagaimana dilansir Anadolu Ajansi, Minggu (15/6/2025).
Baca juga:
- Serangan Israel ke Iran Dikecam, ICJ: Langgar Hukum Internasional dan Perdamaian Global
- 800 Tokoh Hukum Inggris Desak PM Keir Starmer Jatuhkan Sanksi pada Israel
- Mahkamah Internasional: Pendudukan Israel Langgar Hak Fundamental Rakyat Palestina
Para Menteri Luar Negeri dari negara-negara anggota OKI telah mengeluarkan pernyataan bersama dalam menyikapi agresi militer Israel yang sedang berlangsung terhadap Iran. Dilansir dari keterangan tertulis perwakilan tetap republic Arab Mesir untuk OKI di Jeddah. Pernyataan bersama tersebut melibatkan sejumlah negara.
Seperti Aljazair, Bahrain, Brunei Darussalam, Republik Chad, Uni Komoro, Republik Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Irak, Yordania, Kuwait, Libya, Mauritania, Malaysia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Turkiye, Oman, dan Uni Emirat Arab menyerukan 7 poin berikut untuk menyelesaikan konflik Israel-Iran.
Pertama, menolak dan mengecam tegas terhadap serangan terbaru Israel terhadap Iran sejak 13 Juni 2025, serta terhadap tindakan apapun yang bertentangan dengan hukum internasional dan tujuan serta prinsip Piagam PBB, sambil menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara-negara, menjunjung prinsip bertetangga yang baik, serta penyelesaian sengketa secara damai.
Kedua, Israel harus segera menghentikan konflik terhadap Iran yang terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Termasuk perlunya upaya menuju de-eskalasi guna mencapai gencatan senjata secara menyeluruh dan pemulihan ketenangan. Eskalasi ini menurut para menteri dapat membawa konsekuensi serius bagi perdamaian dan stabilitas seluruh kawasan.
Ketiga, para menteri mendesak untuk membentuk Kawasan Timur Tengah yang bebas dari senjata nuklir dan senjata pemusnahan massal yang akan diberlakukan untuk negara di kawasan tanpa pengecualian. Sesuai dengan resolusi internasional yang relevan, dan perlunya semua negara di kawasan Timur Tengah segera bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).
Keempat, penting juga untuk tidak menyerang fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan International Atomic Energy Agency (IAEA) sesuai dengan resolusi IAEA dan keputusan Dewan Keamanan PBB yang relevan. Mengingat tindakan semacam ini merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa tahun 1949.
Kelima, mendesak kembali ke jalur negosiasi secepatnya sebagai satu-satunya cara yang layak untuk mencapai kesepakatan berkelanjutan terkait program nuklir Iran. Keenam, mengimbau pentingnya menjaga kebebasan navigasi di perairan internasional sesuai dengan aturan hukum internasional yang relevan, serta menghindari tindakan yang dapat merusak keamanan maritim.
Ketujuh, para menteri mendorong diplomasi, dialog, dan penghormatan terhadap prinsip bertetangga yang baik sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Langkah tersebut sedianya tetap menjadi satu-satunya jalan yang layak untuk menyelesaikan krisis di kawasan ini. Sebaliknya cara-cara militer tidak dapat memberikan solusi yang berkelanjutan terhadap krisis yang sedang berlangsung.
Menanggapi dukungan dari OKI, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mengapresiasi. Dia menegaskan agresi Israel bukan hanya merupakan pelanggaran hukum internasional tetapi juga bentuk nyata ancaman terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah.
“Israel telah melanggar hukum internasional secara terang-terangan, termasuk dengan menyerang fasilitas nuklir kami dan membunuh warga sipil serta akademisi Iran. Ketidakadilan dan impunitas yang terus dinikmati rezim Israel hanya akan mendorong mereka untuk melakukan lebih banyak agresi,” tutup Araghchi.
















