800 Tokoh Hukum Inggris Desak PM Keir Starmer Jatuhkan Sanksi pada Israel
Mengadili Israel

800 Tokoh Hukum Inggris Desak PM Keir Starmer Jatuhkan Sanksi pada Israel

Desakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka sepanjang dua halaman yang disertai nota hukum setebal 35 halaman.

CR 34
Bacaan 3 Menit
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer: Foto: Henry Nicholls/AP/ theguardian
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer: Foto: Henry Nicholls/AP/ theguardian

Sebanyak lebih dari 800 pengacara, akademisi hukum, dan pensiunan hakim senior di Inggris menyerukan kepada Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemerintah Israel. Serta, mengambil langkah hukum di Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mempertimbangkan penangguhan keanggotaan Israel dari PBB.

Seruan ini disampaikan melalui surat terbuka dengan menyoroti dugaan genosida yang tengah berlangsung di Jalur Gaza. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh terkemuka dalam dunia hukum Inggris, termasuk mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Inggris, Lord Sumption dan Lord Wilson, serta puluhan King’s Counsel (KC).

Mereka menegaskan tindakan mendesak dan tegas diperlukan untuk mencegah kehancuran rakyat Palestina di Gaza. Dalam surat sepanjang dua halaman yang disertai nota hukum setebal 35 halaman, para penandatangan menekankan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional tengah berlangsung secara sistematis.

“Pemerintah Anda harus bertindak sekarang, sebelum terlambat,” begitu pernyataan mereka dalam surat tersebut sebagaimana dilansir dari Middleeasteye, Selasa (27/5/2025).

Baca juga:

Para tokoh hukum ini pun menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich yang mengatakan bahwa tentara Israel akan menghapus sisa-sisa wilayah Palestina di Gaza. Sehingga, hal ini menjadi bukti menguatnya indikasi genosida.

Dalam suratnya kepada Keir Starmer, mereka menuliskan bahwa semua negara, termasuk Inggris secara hukum berkewajiban untuk mengambil semua langkah yang masuk akal dalam kekuasaannya demi mencegah dan menghukum genosida. Lebih lanjut, mereka mengkritik lambannya respons Inggris terhadap krisis kemanusiaan di Gaza.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info