Kekayaan Nur Alam diindikasikan berlebihan dan tidak masuk akal. Sumber utama dari kekayaannya berasal dari para pemilik izin pertambangan yang tidak membayar pajak, royalti, dan dana rehabilitasi lingkungan.
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti dan sedang diperbanyak lagi serta telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka. (Baca juga: Gubernur Sultra Tersangka Korupsi IUP, KPK Peringatkan Kepala Daerah Lain)Menurut Laode Ida, potensi pemasukan negara dari kasus korupsi Nur Alam sangat besar. Kekayaan Nur Alam diindikasikan berlebihan dan tidak masuk akal. Sumber utama dari kekayaannya berasal dari para pemilik izin pertambangan yang tidak membayar pajak, royalti, dan dana rehabilitasi lingkungan.Selain harta Nur Alam yang diindikasikan diperoleh secara ilegal, harta pihak-pihak yang juga menikmati aliran dana seperti yang diindikasikan oleh KPK juga harus disita, sehingga tidak ada penikmat "harta ilegal" yang disisakan.Dalam kaitan ini setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan KPK bekerja sama dengan pemerintah, yakni memaksa para pemilik administrasi izin pertambangan untuk segera melunasi semua kewajibannya dan atau membatalkan sekaligus melelang izin-izin pertambangan yang bermasalah itu, kata Laode Ida."Dengan strategi seperti ini kontribusi KPK dalam tugas pemberantasan korupsi akan terlihat secara nyata," katanya sambil menambahkan bahwa KPK seharusnya tidak hanya menggunakan anggaran negara yang besar dalam menjalankan tugasnya, melainkan juga memberi nilai tambah pada pemasukan negara dari harta ilegal pejabat korup berikut para penikmatnya.Anggota Ombudsman itu juga memperkirakan jumlah uang yang bisa masuk dari operasi penyitaan harta ilegal dan dari pebisnis nakal dalam bidang pertambangan dan bidang-bidang lainnya jauh lebih besar dibandingkan dengan uang APBN yang digunakan selama ini.