Optimistis Segunung, Sejengkal Pemahaman Perkara
Berita

Optimistis Segunung, Sejengkal Pemahaman Perkara

KPK sebaiknya dibubarkan pada saatnya.

Inu
Bacaan 2 Menit
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Sgp
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Sgp

Belum juga diumumkan lolos seleksi administratif, pendaftar calon pengganti pimpinan sudah mencoba menarik perhatian publik. Namun, tak semuanya mulus.

 

Ada nila setitik dari sebelanga niat mereka mencari perhatian publik. Itu terjadi pada Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal saat debat terbuka dengan tiga pendaftar calon pimpinan KPK lain, Bondan Winarno, Farhat Abbas, dan Dwi Ria Latifa di Jakarta Media Centre, Jumat (18/6).

 

Nila itu berawal dari pertanyaan panelis Chalid Muhammad. Dia menanyakan pada Jusuf dan Ria beberapa pertanyaan untuk dijawab. Salah satunya adalah, “Bagaimana tanggapan Anda tentang kasus penyuapan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom?”

 

Saat diberi kesempatan, Jusuf yang mengaku pelapor sejumlah tindak pidana korupsi besar seperti penyimpangan pengadaan alat komunikasi dan jaringan komunikasi di tubuh Polri santai menjawab. “Menurut saya seharusnya Anwar Nasution juga diseret karena hadir dalam rapat saat itu.”

 

Satu deret wartawan yang mengikuti perkara suap terkait pemilihan DGS BI itu langsung melipat dahi. Pasalnya, yang mereka tahu, dalam perkara suap itu, Anwar Nasution tak pernah dilibatkan. Diperiksa sebagai saksi baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pun tak pernah.

 

Anwar Nasution, diketahui wartawan memang pelapor dalam perkara penyimpangan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. Memang, dalam salah satu rapat Dewan Gubernur, Anwar selaku salah satu DGBI ikut rapat membahas penggunaan dana. Kemudian, setelah disetujui ternyata dana tersebut digunakan untuk menyuap anggota DPR 1999-2004 dan bantuan hukum para mantan direksi BI yang terlibat masalah hukum.

Tags: