Indra dan Teguh akan menjadi anggota yang akan menopang tugas-tugas tim kampanye pasangan yang mereka dukung. Masa kampanye di luar rapat umum sudah bisa dimulai pada 2 Juni ini. Masing-masing pasangan capres dan cawapres sudah menyerahkan daftar tim kampanye nasional ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan jumlah dana yang dipakai untuk kampanye pun sudah dilaporkan.
Lantas, siapa saja anggota tim hukum ketiga pasang calon R-1 dan RI-2? Mari kita simak dari pasangan nomor urut 1: Megawati Soekarnoputri – Prabowo Subianto. Anggota tim kampanye pasangan ini disahkan melalui Surat Keputusan tertanggal 19 Mei 2009, yang ditandatangani langsung Megawati dan Prabowo, serta Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung Wibowo, dan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Dari tiga pasangan capres-cawapres, bisa dibilang anggota tim kampanye Megawati-Prabowo yang paling sedikit. Di tim advokasi hanya tercatat empat nama orang hukum, yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana Gayus Lumbuun, advokat yang dikenal dengan Tim Pembela Muslim Mahendradatta, anggota DPR Yasonna H. Laoly, dan politisi Partai Gerindra Yose Yuliandra Kusuma.
Pada urutan kedua, pasangan SBY-Boediono, bertengger 16 nama orang hukum. Ke-16 nama ini duduk dalam Tim Hukum dan Advokasi. Koordinator tim ini adalah advokat senior Amir Syamsuddin. Koleganya di firma hukum, Yosep Badoeda juga duduk di Tim. Nama lain yang tercatat adalah notaris Sucipto, mantan Wakapolri Adang Daradjatun, anggota Komisi Hukum DPR Patrialis Akbar dan Nursyahbani Katjasungkana, politisi PKB Marwan Jakfar dan politisi PKS Fitra Arsil. Tercatat pula nama advokat Ahmad Yani (PPP), Sahat Sinaga (PDS), Ketua Bidang Hukum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Jeanne T. Peogoeh, dan politisi Partai Demokrat Suratman.
Selain ke-16 nama tadi, sebenarnya masih ada beberapa nama orang hukum yang masuk ke dalam tim kampanye SBY-Boediono. Misalnya, nama Mulfachri Harahap yang pernah tercatat sebagai Ketua Pansus RUU Keimigrasian. Ada juga Marnixon R.C. Wila (Sekjen Partai Indonesia Sejahtera). Marnixon adalah lulusan doktor ilmu hukum Universitas Padjadjaran Bandung dan penulis buku ‘Konsepsi Hukum dalam Pengaturan dan Pengelolaan Wilayah Perbatasan'. Ia duduk di Tim Pelaksana Kampanye. Di Dewan Pengarah tercantum pula nama advokat Japto Soerjosoemarno dan Stefanus Roy Rening (Ketua Umum Partai Kasih Demokrasi Indonesia). Roy Rening pernah tercatat sebagai Koordinator Pengacara Terpidana Mati Fabianus Tibo dan kawan-kawan.
Jumlah personil tim hukum yang paling banyak ada pada pasangan JK-Wiranto. Tercatat ada 24 nama, termasuk Teguh Samudera. Koordinator Tim Advokasi dan Hukum pasangan ini dipegang oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Chairuman Harahap. Selain jadi Kajati di Medan, Chairuman pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Sesjampidsus), sebelum akhirnya didaulat menjadi Deputi Menko Polkam Bidang Hukum. Tidak mengherankan jika dalam tim advokasi pasangan SBY-JK ada mantan Kajati Bengkulu dan DKI Jakarta, Rusdi Taher. Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, R.J. Soehandojo duduk di tim Humas dan Juru Bicara.
Nama lain yang tercantum dalam Tim Advokasi dan Hukum adalah advokat Elza Syarief, Fatomy Asaari, advokat Rufinus Hotmaulana dan Nudirman Munir. Ada juga aktor Gusti Randa, advokat Victor Nadapdap dan Albert M. Sagala. Eggi Sudjana dan mantan Komandan Pusat POM TNI Djasri Marin juga duduk di tim ini, bersama-sama Azis Syamsudin, Bachtiar Wahid, Poerwoko J. Sumantri, dan pengacara Golkar Dorel Amir. Nama lain yang tercantum adalah Kores Tambunan, Stephanus Pelor, Djunaidi, RB Situmeang, Wisnu Purnomo dan Daniel Domuli Simanjuntak.
















