​​​​​​​Pahami Penerapan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Terkait Pengadaan Tanah
Info Hukumonline

​​​​​​​Pahami Penerapan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Terkait Pengadaan Tanah

Webinar ini bertujuan untuk untuk untuk memberikan update terbaru bagi pelaku usaha dalam memahami PP Pengadaan Tanah, serta implikasinya terhadap kegiatan bisnis dan hukum.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
​​​​​​​Pahami Penerapan Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja Terkait Pengadaan Tanah
Hukumonline

Dalam perkembangan saat ini, berbagai peraturan mengenai tanah telah diterbitkan dalam rangka mendorong dan meningkatkan investasi di Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian baru- baru ini adalah pengaturan mengenai pertanahan yang terdapat dalam UU Cipta Kerja.

Perubahan yang terdapat dalam PP UU Cipta kerja terkait pertanahan di antaranya adalah PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta PP Nomor 21 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Oleh karenanya, perspektif terhadap PP 19/2021 serta PP 20/2021 yang baru ini sangat penting diangkat untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi masyarakat. Akan ada peluang sekaligus tantangan baru khususnya bagi pelaku pengadaan tanah, dan stake holder di sektor industri mineral dan batubara dengan regulasi baru ini.

Berkaitan dengan itu, Hukumonline akan mengadakan Webinar Hukumonline 2021 bertajuk “Aspek Hukum dan Implikasi Pengaturan Pengadaan Tanah dalam PP Cipta Kerja” yang akan diadakan pada Selasa, 29 Juni 2021 melalui Platform Zoom Webinar. Materi dalam Webinar ini akan dibahas terkait Pengaturan Jaminan Pengelolaan Hak atas Tanah dalam PP UU Cipta Kerja; Pengaturan Pengadaan tanah menurut ketentuan PP UU Cipta Kerja; Tata Cara dan Perizinan dalam Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Saat Ini.

Dalam webinar ini akan hadir dua pembicara kompeten yang siap menjadikan Anda praktisi hukum andal dalam memahami praktik pengadaan tanah saat ini. Kedua pembicara tersebut adalah Yagus Suyadi selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, dan Rahayu Ningsih Hoed selaku Partner Makarim & Taira S. Serta webinar ini akan dimoderatori oleh Sinatrya Primandhana, Legal Analyst Hukumonline.

Kami membuka pendaftaran webinar ini bagi yang berminat, terutama bagi perusahaan dan firma hukum. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silahkan klik di sini atau gambar di bawah ini!

Hukumonline.com

Sebagaimana diketahui, pembangunan untuk kepentingan umum salah satunya adalah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia. Pembangunan infrastruktur ini membutuhkan tanah, sehingga mekanisme pengadaan tanah memegang peran krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Dengan berlakunya perubahan PP 19/2021 dan PP 20/2021 ini tentu akan memberikan dampak siginifikan terhadap aspek regulasi, terhadap pengadaan tanah, penertiban Kawasan dan tanah terlantar, serta penyelenggaraan penataan ruang. Berangkat dari kebutuhan tersebut, dengan tujuan untuk memberikan update terbaru bagi pelaku usaha dalam memahami PP Pengadaan Tanah, serta implikasinya terhadap kegiatan bisnis dan hukum,

Tags:

Berita Terkait