Pakar Soroti Sikap Hakim Militer dalam Sidang Kasus Andrie Yunus: Tidak Relevan dan Tidak Patut
Utama

Pakar Soroti Sikap Hakim Militer dalam Sidang Kasus Andrie Yunus: Tidak Relevan dan Tidak Patut

Hakim seharusnya menggali fakta-fakta penting terkait perkara, seperti memastikan siapa pelaku sebenarnya, siapa pihak lain yang terlibat, hingga alat bukti yang menguatkan dakwaan.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 4 Menit

“Hal-hal lainnya yang kami lihat tidak berpihak sama sekali terhadap korban maupun rasa keadilan daripada korban,” katanya.

Berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, pihaknya bersama Andrie Yunus menolak proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan meminta perkara diproses di peradilan sipil.

“Kami bersama-sama dengan Andrie Yunus menolak dengan tegas proses persidangan militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dan kami meminta cabut saja dakwaannya, hentikan perkaranya dan segera usut dengan tuntas di mana ada dugaan pelaku 16 orang atau bahkan lebih dan adili perkara ini dalam pengadilan sipil,” kata Julio.

“Sehingga seluruh proses hukum beracaranya bisa dilakukan dengan patut dan adil dan berpihak pada korban. Tidak seperti ini, tidak jelas proses hukum acaranya, tidak ada panggilan, dan seperti lucu-lucuan,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info