Pandemi Covid-19 Tak Menjadi Hambatan Rara Tohir Dalam Menangani High Profile Cases
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2022

Pandemi Covid-19 Tak Menjadi Hambatan Rara Tohir Dalam Menangani High Profile Cases

Perempuan juga bisa memiliki hak dan kesempatan yang setara, salah satunya  untuk terlibat dalam penanganan high profile cases, Pungkas Rara.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Zahra Ramadini Tohir, Dewi Djalal & Partners Law Office
Foto: Zahra Ramadini Tohir, Dewi Djalal & Partners Law Office

Beradaptasi terhadap situasi bekerja di tengah pandemi yang belum berakhir bukan  hal yang mudah namun juga bukan suatu rintangan bagi Rara. Baginya, profesi advokat sejak awal telah dituntut untuk mampu bekerja secara aktif, adaptif, inovatif, dan kolaboratif, bahkan sebelum munculnya wabah Covid-19. 

Hal tersebut mulai ia implementasikan sejak menempuh studi di Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Di tengah kesibukan perkuliahannya, Rara tetap aktif dalam berbagai kegiatan organisasi agar dapat mengembangkan  potensi diri. Alih-alih hanya mengembangkan potensi diri, ia bersama timnya  menorehkan hasil sebagai Juara 1 Kompetisi Peradilan Semu tingkat Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan ia meraih penghargaan individu sebagai Penasehat Hukum Terbaik pada tahun 2017.

Tidak berhenti sampai situ, di akhir masa perkuliahannya ia semakin “tertantang”  untuk mengikuti kompetisi peradilan semu, tentu dengan situasi yang baru tim yang  berbeda, jadwal kepelatihan kompetisi yang lebih padat, dan tentunya harus berjalan  beriringan dengan pelaksanaan studi dan tugas akhirnya sebagai mahasiswi saat itu.  Berpikir kritis, disiplin, berkomitmen penuh, serta terus berdoa, mengantarkan Rara  dan timnya untuk mendapatkan posisi sebagai Juara 1 pada National Moot Court  Competition Piala Jaksa Agung VI pada Tahun 2018 dan untuk kedua kalinya ia  mendapatkan penghargaan individu sebagai Penasehat Hukum Terbaik.

Bermodalkan pengalamannya dalam berorganisasi dan berkompetisi serta mampu  menempuh studi sesuai target yang diinginkannya, ia memantapkan diri untuk meniti  karir sebagai advokat. Setelah pertama kali memulai bekerja pada litigation law firm  di Jakarta, Rara melanjutkan karirnya sebagai associate pada Kantor Hukum Dewi  Djalal & Partners atau disingkat DDP dan memperoleh kesempatan untuk belajar dan  bekerja langsung dengan para partners yaitu Dr. Dewi Djalal, S.H., M.H., Ari Wahyudi  Hertanto, S.H., M.H., dan Indra Ramadhona Sarumpaet, S.H.

Gencar Beradaptasi di Tengah Pandemi

Bekerja di tengah pandemi dengan heavy workload dan kebijakan pemerintah terkait  pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya social distancing, menyebabkan  para pekerja harus beradaptasi dengan situasi yang ada. Di mana pada awal kemunculannya, pandemi Covid-19 mengakibatkan penurunan performa para pekerja  pada berbagai bidang yang disebabkan adanya pembatasan aktivitas di luar rumah.  Hal tersebut juga dialami oleh Rara pada saat dirinya hendak melakukan koordinasi  dengan pihak eksternal dalam rangka memenuhi kebutuhan klien.

Tidak menyerah pada keadaan, dengan canggihnya teknologi saat ini ia manfaatkan sebaik mungkin untuk tetap mencapai target pekerjaannya. Bahkan di masa pandemi, dirinya menjadi lebih produktif dengan membuat tulisan sehubungan dengan  keterkaitan pandemi Covid-19 sebagai keadaan force majeure dalam sebuah kontrak.

Ia kerap diundang sebagai pembicara dalam berbagai webinar, berpartisipasi dalam  webinar DDP yang bekerja sama dengan instansi pemerintah maupun sesama kantor hukum, hingga turut serta dalam membuat konten edukasi hukum pada DDP.

Tags: