Pekerja Informal Terima Subsidi Iuran Jamsostek
Berita

Pekerja Informal Terima Subsidi Iuran Jamsostek

Pekerja informal diharapkan bisa melanjutkan pembayaran premi secara mandiri.

ANT
Bacaan 2 Menit
Pekerja Informal Terima Subsidi Iuran Jamsostek
Hukumonline

Pemerintah melalui Kemenakertrans memberikan subsidi iuran program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Luar Hubungan Kerja (TK-LHK) kepada 10.600 pekerja informal yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Indonesia. Subsidi itu untuk masa iuran tujuh bulan, yaitu Juni hingga Desember 2013.

"Subsidi iuran program Jamsostek dimaksudkan sebagai stimulan kepada tenaga kerja LHK agar tertarik dan mau menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan aspek perlindungan saat bekerja," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (2/6).

Para pekerja informal yang menerima subsidi iuran Jamsostek itu terdiri atas berbagai jenis pekerjaan, seperti tukang bangunan, tukang becak, ojek, bengkel bordir, tukang las, mekanik, penjahit, nelayan, tukang pangkas rambut, petani, supir, penambak, peternak, buruh, dan buruh bongkar muat.

Menakertrans mengatakan dengan adanya bantuan subsidi ini para pekerja bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru Jamsostek dan berhak mendapat perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Setelah pemberian subsidi iuran berakhir, peserta diharapkan melanjutkan pembayaran iuran/premi secara mandiri.

Penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja informal (LHK) itu berdasarkan Permenakertrans No. 24/MEN/VII/2006 tentang pedoman penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja yang Melakukan Pekerjaan di Luar Hubungan Kerja.

"Program ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal sehingga mereka mendapatkan rasa tenang dan aman dalam berusaha dan merasa terlindungi seperti pekerja formal," kata Muhaimin.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait