Pekerja Migran Kesulitan Akses Informasi
Berita

Pekerja Migran Kesulitan Akses Informasi

Pemerintah dinilai abai penuhi hak pekerja migran atas informasi.

ADY
Bacaan 2 Menit
Pekerja Migran Kesulitan Akses Informasi
Hukumonline

Serikat pekerja migran dan beberapa organisasi masyarakat sipil menilai pemerintah enggan berbagi informasi kepada pekerja migran. Sekalipun ada informasi yang disampaikan, kadang kebenarannya masih diragukan karena dirasa mengarah pada penyesatan.

Menurut anggota Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia (DPN SBMI), Boby Alawi, kesulitan mendapat informasi dirasakannya disejumlah lembaga negara yang berkaitan dengan pekerja migran. Seperti Kemenakertrans, BNP2TKI, Kemenkes, Kemendikbud dan Kemlu.

Boby menjelaskan, ketika berkorespondensi dengan Kemenakertrans untuk meminta data hasil pengawasan tahun 2012 sejak beberapa bulan lalu, sampai saat ini data tersebut belum diberikan. Padahal permohonan itu sudah diajukan lebih dari sekali. Menurutnya, pihak Kemenakertrans berdalih sudah mengirimkan data yang dimaksud ke sekretariat SBMI yang beralamat di Pisangan, Jakarta Timur. Tapi, Boby mengaku belum menerima data tersebut.

Begitu pula saat SBMI meminta hasil audit terkait perlindungan TKI, menurut Boby pihak Kemenakertrans menyarankan agar permohonan data itu ditujukan secara langsung ke direktorat yang menangani audit. Baginya, permohonan data tersebut harusnya diproses pihak pengolah informasi dan data (PPID) di kemenakertrans. Sehingga PPID dapat melanjutkan surat permohonan itu secara langsung ke direktorat yang tepat.

Kesulitan mengakses informasi juga dirasakan Boby ketika menyambangi Kemenkes untuk mencari data terkait pengawasan terhadap lembaga kesehatan yang ditunjuk untuk melayani tes kesehatan bagi calon atau pekerja migran.

Hal serupa juga dirasakan saat meminta data tentang kerjasama antara Kemendikbud dengan balai atau lembaga pelatihan untuk calon pekerja migran. Ketika menyambangi Kemendikbud, lagi-lagi Boby harus melewati proses birokrasi yang rumit bahkan pihak Kemendikbud menanyakan bukti legalitas SBMI dari Disnakertrans.

Berbeda dengan sejumlah Kementerian yang sudah disambanginya, kali ini Boby menyebut BNP2TKI cenderung kooperatif dalam memberikan informasi. Hanya data tentang hasil audit anggaran BNP2TKI tahun 2012 yang tak diberikan dengan alasan hasil audit yang dilakukan BPK belum turun.

Tags: