Pelaku Teror Medan Mengaku Diimingi Duit Rp10 Juta
Berita

Pelaku Teror Medan Mengaku Diimingi Duit Rp10 Juta

Kepolisian mengungkapkan pelaku teror IAH bertemu seseorang itu pada Kamis pekan lalu. Selepas itu, terjalin komunikasi dan orang tidak dikenal itu mengarahkan tersangka.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Dari hasil penyelidikan, kata Wiranto, yang bersangkutan juga belum genap berusia 18 tahun atau masih kurang dua bulan sehingga pasal yang dikenakan kepada pelaku teror tersebut yakni UU yang mengatur kejahatan di bawah umur.
"Intinya terorisme ini musuh kita bersama. Jangan hanya diserahkan ke aparat. Jangan berpikir ini tugas aparat, pemerintah. Kita tak mungkin bisa melawan terorisme kalau tidak bersatu-padu melawan terorisme. Nyatanya ini merugikan kepentingan nasional," katanya.
Pelaku yang berinisial IAH yang merupakan pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Stasi Santo Yosep, Medan, itu memang diduga terobesi oleh salah satu tokoh kelompok militan negara Islam Irak dan Suriah ISIS Abu Bakr Al-Baghdadi.
Percobaan bom bunuh diri terjadi di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep di Jalan Dr Mansur Medan, Minggu (28/8). Ledakan yang diduga bom berkekuatan rendah itu terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat Pastor Albert Pandiangan, selesai membacakan kitab suci.  (Baca juga: Densus Tangkap Orang yang Diduga Teroris di Lampung)
Saat itu tas ransel yang dibawa pelaku yang duduk di kursi barisan pertama meledak dan pelaku yang sempat menusuk lengan kiri Albert kemudian ditangkap umat.
Polisi yang tiba sesaat setelah kejadian kemudian menyisir gereja hingga pada pukul 10.10 WIB, Tim Penjinak Bahan Peledak Polda Sumut meledakkan bahan peledak yang masih tersisa di halaman gereja itu.
Pihak Mabes Polri menyebutkan pelaku teror di Gereja Santo Yoseph Medan Sumatera Utara, IAH (17), mendapatkan tawaran uang senilai Rp10 juta dari seseorang.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait