Pembahasan RUU Advokat Ricuh
Utama

Pembahasan RUU Advokat Ricuh

IKADIN kubu Otto Hasibuan adu mulut dengan IKADIN kubu Todung Mulya Lubis.

Oleh:
ROFIQ HIDAYAT
Bacaan 2 Menit

Sekadar mengingatkan, Todung memang pernah dihukum oleh Dewan Kehormatan PERADI, sekira lima tahun silam. Kala itu, Todung diadukan oleh Hotman Paris dengan tuduhan pelanggaran kode etik berupa conflict of interest.

Menurut Adardam, IKADIN kubu Todung tidak diundang dalam rapat. Seraya menunjukkan surat undangan dari Baleg, Adardam menyebut hanya delapan organisasi advokat yang diundang, dan tidak ada IKADIN kubu Todung di undangan tersebut. Adardam lalu meminta pimpinan rapat menjelaskan tentang organisasi advokat mana saja yang diundang.

Usai Adardam berbicara, suasana kembali ricuh. Sejumlah advokat IKADIN kubu Otto yang hadir di ruang rapat meminta Todung meninggalkan ruang rapat. Adu mulut antar kedua kubu pun tak terhindarkan.

Selaku pimpinan rapat, Dimyati meminta semua pihak untuk tenang agar suasana tetap kondusif. Dia mengingatkan bahwa kehadiran organisasi advokat adalah dalam rangka memberi masukan untuk RUU Advokat. “Kalau tidak kondusif maka saya akan tutup (rapat). Ini mau diatur atau tidak?” ujar Dimyati tegas.

Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengatakan masukan untuk RUU Advokat dari organisasi advokat lebih penting ketimbang persoalan kehadiran Todung. Ignatius mengimbau organisasi-organisasi advokat yang hadir untuk fokus memberikan masukan demi penguatan advokat Indonesia.

“Nanti akan kami catat dan kami godok, marilah dengan keteduhan sama-sama merumuskan menurut anda yang terbaik,” ujarnya.

Menanggapi desakan agar dirinya keluar ruang Baleg, Todung membantah telah dipecat Dewan Kehormatan PERADI. Buktinya, kata Todung, dirinya tetap bisa beracara di pengadilan. Kantor pengacara tempat dia bernaung (Lubis, Santosa, Maramis, red) juga masih menangani banyak perkara.

Soal keabsahan IKADIN yang dia pimpin, Todung mengklaim sebagai IKADIN yang sah karena memiliki sejumlah dewan perwakilan daerah di seluruh Indonesia. “Dan cukup banyak,” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait