Pembunuhan Kembali Terjadi di Pengadilan
Utama

Pembunuhan Kembali Terjadi di Pengadilan

Minimnya pengamanan dan anggaran kembali menjadi ‘kambing hitam'.

Ali/Mon/IHW
Bacaan 2 Menit

 

Teknis pengamanannya, lanjut Sugeng, sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian. Pasalnya, pihak pengadilan tak mengeluarkan biaya sepeser pun. Biaya pengamanan ditanggung oleh kepolisian sendiri, pengadilan tidak memiliki anggaran khusus, ungkapnya.

 

Sugeng mengakui dalam kasus biasa memang tak ada pengamanan khusus. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi, katanya. Seperti yang terjadi hari ini. Djoko juga menegaskan kejadian yang berlangsung sore tadi memang tak diduga sebelumnya. Saya rasa ini diluar dugaan pengadilan Jakarta Pusat, tutur Djoko. Karenanya, ia membantah bila pengadilan dianggap kecolongan kali ini.

 

Peradi sendiri, kata Harry Ponto, berjanji akan segera merespon atas kejadian ini. Peradi akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk mencegah terjadi kejadian serupa di kemudian hari, katanya.

 

Kali ini memang pengunjung sidang yang menjadi korban. Tapi, jika pengamanan di pengadilan belum dibenahi, bisa jadi advokat, jaksa, polisi, bahkan hakim yang akan menjadi korban selanjutnya.

 

Tags: