Pemegang Saham Newmont Gugat UU Minerba
Utama

Pemegang Saham Newmont Gugat UU Minerba

Pemohon mengaku telat mengajukan permohonan uji materi ini.

ASH
Bacaan 2 Menit


beleid

Bahkan, perusahaan ini sempat menggugat pemerintah Indonesia di Pengadilan Arbitrase Internasional karena dilarang mengekspor konsentrat dan membangun smelter (pemurnian) atau pabrik pengolahan tambang dan mineral. Namun pada September lalu, Newmont telah kembali diizinkan mengekspor

“Untuk itu, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf b dan Pasal 170 UU Minerba bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” pintanya.

Anggota Panel, Ahmad Fadlil Sumadi meminta pemohon memperbaiki permohonan uji materi ini. Sebab, uraian permohonannya terlalu banyak dan tidak fokus, sehingga sulit dipahami. “Seharusnya disebut saja bahwa negara melanggar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya,” ujar Fadlil



permohonan

Tags:

Berita Terkait