Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel, Keputusan Tepat Demi Kelestarian Alam
Utama

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel, Keputusan Tepat Demi Kelestarian Alam

Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

CR 34
Bacaan 3 Menit

Bagi Bambang, keputusan Presiden Prabowo menunjukkan negara hadir dan berpihak kepada masa depan ekologi Indonesia. Ia menilai Presiden tak semata-mata mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek. Raja Ampat menurut Bambang bukan semata kawasan konservasi biasa.

Tapi sebagai aset ekologis dunia yang wajib dijaga keberlanjutannya. Bambang menyebut pencabutan izin tambang di wilayah itu adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional. Meski demikian, Bambang menegaskan pencabutan izin ini bukan titik akhir.

Menurutnya ada dua langkah lanjutan atas keputusan pemerintah. Pertama, proses pemulihan ekologis di area bekas tambang. Kedua, evaluasi menyeluruh atas sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

“Langkah ini adalah pesan kuat bahwa Presiden ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info