Pemerintah Diminta Atasi Persoalan Stateless PMI
Terbaru

Pemerintah Diminta Atasi Persoalan Stateless PMI

Kemenlu agar segera membangun kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) terkait penanganan persoalan stateless. Seperti mendata sekaligus verifikasi kebenaran sebagai WNI, berkoordinasi, dan komunikassi politik bilateral.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Dia berpendapat mengacu data Komnas HAM Malaysia menjadi negara tertinggi yang diadukan terkait permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI). Atas dasar itulah, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah Indonesia agar segera membentuk tim kerja khusus dalam menangani PMI dan anak-anak yang kehilangan kewarganegaraan tersebut.

Komnas HAM pun mendorong pemerintah agar membangun kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dalam menangani permasalahan PMI. Sekaligus menempatkan peran masyarakat sipil sebagai mitra kerja pemerintah dalam mengupayakan perlindungan PMI sesuai dengan standar HAM.

Mantan Direktur Migran Care itu melanjutkan Hari Pekerja Migran Internasional diperingati setiap 18 Desember sejak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi International Convention on the Protection of All the Rights of Migrant Workers and Their Families 1990 atau Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Tahun 1990.

Karenanya, peringatan Hari Pekerja Migran ke-32 tahun 2022 menjadi penting bagi pemerintah Indonesia, yang menjadi negara pengirim PMI. “Untuk merefleksikan perlindungan mereka yang sering disebut pahlawan devisa.”

Tags:

Berita Terkait