Pemerintah Diminta Atasi Ragam Penyebab Konflik Pertanahan
Terbaru

Pemerintah Diminta Atasi Ragam Penyebab Konflik Pertanahan

Pemerintah tengah memetakan lagi struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Banyaknya oknum yang terlibat untuk memiliki maupun menguasai tanah secara tidak sah, sehingga merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.

Anggota Komite I DPD, Muhammad Syukur melanjutkan lembaga tempatnya bernaung berharap betul kepada Kementerian ATR/BPN dalam menelisik dan menyelesaikan persoalan kasus sengketa lahan yang kerap berujung konflik di banyak daerah. Khususnya di seputaran wilayah Jambi. Sebab, di Jambi terdapat banyak kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang masih berkelanjutan dan belum  menemui titik temu penyelesaian.

“Semoga setelah Pak Hadi terpilih jadi Menteri ATR bisa segera menyelesaikannya. Walaupun tanah telah dikuasai oleh masyarakat, namun secara legalitas belum didapat. Untuk itu kami berharap di tangan Pak Menteri kasus seperti ini bisa diselesaikan,” harap senator asal Jambi itu.

Sementara anggota DPD Muhammad Nuh menegaskan bakal secara penuh memberi dukungan agar dapat segera terselesaikannya kasus pertanahan di Indonesia. Menurutnya, kasus pertanahan di Indonesia sangat kompleks. Karenanya, diperlukan kebersamaan antara DPD dengan Kementerian ATR/BPN.

“Saya siap mendukung Pak Menteri agar segera memberantas masalah ini. Maka perlu ada sinergitas antara Kementerian ATR dengan DPD RI agar kasus seperti ini bisa segera teratasi,” imbuh senator asal Sumatera Utara itu.

Menanggapi harapan sejumlah anggota DPD, Menteri ATR/Kepala BPN Jenderal (Purn) Hadi Tjahjanto berpandangan reforma agraria menjadi program pemerintah yang tak hanya ditujukan dalam mengurangi ketimpangan penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Tetapi peruntukan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Menurutnya, penataan kembali dalam sektor pertanahan dilakukan terhadap sejumlah hal. Seperti penataan di bidang struktur penguasaan. Kemudian terkait dengan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang jauh lebih berkeadilan melalui penataan aset. “Untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” katanya.

Tags:

Berita Terkait