Ramainya protes masyarakat dan kalangan anggota dewan di parlemen terhadap rencana pemerintah menaikkan tarif tiket naik ke area stupa di Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan domestik membuat pemerintah berpikir ulang. Akhirnya, pemerintah menunda sejenak sambil mengkaji ulang sebelum menerapkan kebijakan tersebut kepada wisatawan domestik dan mancanegara.
“Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut Binsar Pandjaitan, red) sudah menyampaikan, 'Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana',” ujar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagaimana dikutip dari Antara.
Kesepakatan menunda penerapan kebijakan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur tersebut setelah adanya pembicaraan antara Ganjar dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum memberlakukan kenaikan tarif tiket tersebut. Lagipula banyak kalangan yang protes terkait rencana kebijakan tersebut.
Ganjar menegaskan penerapan kenaikan harga tiket ke area stupa Candi Borobudur perlu dikaji ulang bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur. Hal ini tengah dikomunikasikan antara TWC dan Balai Konservasi Borobudur. Sementara masyarakat diminta agar bersabar dan tak perlu risau.
Baca Juga:
Mantan anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menerangkan penataan di kawasan Candi Borobudur masih terus dilakukan. Karenanya, perlu dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke area stupa candi.
Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mendorong waktu penundaan dijadikan bagian untuk mengkaji ulang rencana kenaikan tarif yang dimaksudkan untuk membatasi jumlah kunjungan ke Candi Borobudur. Dia khawatir mahalnya tarif yang bakal ditetapkan malah menjadi bumerang yang ujugnya merugikan sektor pariwisata Indonesia. Karenanya, pemerintah diminta mengkaji ulang besaran tarif tersebut. ”Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, 2 tahun lebih pandemi Covid-19 mematikan sektor pariwisata. Kini, melandainya kasus Covid-19 menjadikan sektor pariwisata berangsur-angsur bangkit. Sayangnya, bangkitnya sektor pariwisata malah “tercederai” dengan rencana kebijakan yang memberatkan masyarakat yang hendak mengunjungi Candi Borobudur.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mendorong pemerintah membuat formulasi yang tepat sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur. Masih banyak cara yang dapat dilakukan membatasi jumlah pengunjung tanpa harus menaikkan tarif dengan sedemikian mahal. Seperti membuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau bentuk pembatasan lainnya.
Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa Amalia melihat alasan kenaikan tarif lantaran pemerintah berupaya untuk menjaga warisan budaya dunia tersebut menjadi bukti nyata inkonsistensi pemerintah. Terlebih, Candi Borobudur telah ditetapkan sebagai destinasi super prioritas. Seharusnya, saat destinasi super prioritas ditetapkan, pemerintah dapat melakukan berbagai cara mendatangkan sebanyak mungkin wisatawan dengan segala konsekuensinya.
“Karenanya harus dipikirkan bagaimana caranya agar bisa mendatangkan wisatawan yang banyak untuk mendapat penghasilan yang banyak. Secara logika memang berarti tiket tidak boleh mahal,” ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memahami pemerintah dapat menaikkan tarif masuk Candi Borobudur apabila ditetapkan menjadi destinasi konservasi menghindari dari kerusakan. Pembatasan pengunjung harus dilakukan demi menjaga kelestarian Candi Borobudur. “Menjadi wajar ketika tiket masuk menjadi mahal dengan alasan pengunjung perlu dibatasi jumlahnya.”
Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni berpandangan pemerintah harus bersikap bijak dengan situasi kebatinan masyarakat saat ini setelah ‘dihantam badai’ Covid-19 dalam dua tahun terakhir. Situasi membaik belakangan menjadikan pariwisata berangsur-angsur bangkit dari keterpurukan. Tapi dengan rencana kebijakan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur seolah mengendurkan hasrat wisatawan domestik berkunjung ke tempat 1 dari 7 keajaiban dunia itu.
Dia mendorong rencana yang disodorkan pemerintah semestinya dikaji ulang. Sebab, memasuki masa endemi Covid-19 semestinya pemerintah membuat kebijakan guna menarik wisatawan sebanyak-banyaknya dengan harga tiket yang terjangkau. Hal ini sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.
Politisi Partai Gerindra itu khawatir dampak dari kenaikan tiket masuk Candi Borobudor membuat sektor pariwisata di Indonesia makin tertinggal sebagai negara tujuan, khususnya dalam penanganan pemulihan sektor pariwisata. Bila tarif masuk mahal menjadikan Candi Borobudur tidak lagi menjadi tujuan utama wisatawan.
“Saya khawatir dengan adanya aturan ini akan memperlambat pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Seharusnya kita berlomba-lomba dan berusaha supaya Indonesia diminati oleh wisatawan mancanegara dan wisatawan lokal,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membatasi kunjungan ke Candi Borobudur kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif. Biaya untuk wisatawan mancanegara ditetapkan USD100 (sekitar 1,4 juta). Sedangkan turis lokal sebesar Rp750.000, dan tarif pelajar Rp5.000. Langkah ini dilakukan demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur.
















