Pemilu Mesti Mendapatkan Pemimpin Rakyat yang Berkualitas
Pojok MPR-RI

Pemilu Mesti Mendapatkan Pemimpin Rakyat yang Berkualitas

Wacana mengembalikan UUD 1945 seperti halnya sebelum diamandemen.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Dengan anggota mencapai 692 orang, diakui tak mudah mengumpulkan orang sebanyak itu. hal tersebut berbeda dengan hakim MK yang jumlahnya sembilan orang. Irman  mengandaikan MPR  dapat  memantau kinerja Presiden. Namun diakui hal demikian sulit. Soalnya,  struktur hukum yang ada sudah membatasi MPR. “MPR ke depan kehadirannya harus bisa dirasakan publik," ujarnya.

 

Menurutnya, hasil amandemen UUD 1945  sudah berjalan 20 tahun. Dalam rentang waktu yang ada sudah terlihat banyak perubahan. Namun dalam perubahan itu diakui ada hal-hal yang membuat rakyat merasa tak nyaman dengan sistem yang berjalan.  Pasalnya di tengah masyarakat, antar tetangga  bermusuhan  bermusuhan lantaran  beda pilihan menjelang Pemilu Presiden. Dari sinilah akhirnya ada yang membenarkan sistem Pemilu di era orde baru dengan sistem perwakilan di DPRD, sebelum UUD diamandemen. Sistem sebelumnya dirasa benar sehingga ada wacana kembali ke UUD Tahun 1945. Irman menyebut perlu dipikirkan kembali apa yang perlu diperbaiki. Meski demikian diingatkan tak ada UUD yang sempurna. 

Tags:

Berita Terkait