Pemprov Jakarta Maksimal Cegah Kemacetan
CLS Kemacetan

Pemprov Jakarta Maksimal Cegah Kemacetan

Beralasan daya tarik Jakarta menjadi penyebab kemacetan.

HRS
Bacaan 2 Menit


“Dalam tataran teori telahok, tetapi faktanya masih tetap macet,” sebut Ngurah ketika dihubungi hukumonline, Jumat (5/10).


Meski, Ngurah mengakui akan upaya Pemprov Jakarta mengatasi kemacetan. Tapi, dia menilai Pemprov DKI masih kurang perhatian. Semisal jalan layang. Menurutnya, pembuatan jalan layang ini memerlukan biaya cukup besar dan ruang di Jakarta sudah cukup sempit. Begitu juga dengan MRT. Hingga saat ini, proyek MRT belum menampakkan hasil nyata.


Tak hanya menyampaikan kritik, Ngurah memberikan saran kepada Pemprov atas persoalan ini. Ia mengatakan tidak perlu muluk-muluk dalam menyelesaikan hal ini, cukup dimulai dengan langkah sederhana. Seperti membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan memaksimalkan transportasi publik. Upaya lain adalah penertiban parkir liar. Ia mengambil contoh di Pasar Gembrong. Jika satu mobil parkir sembarangan, bisa menyebabkan kemacetan sepanjang lima meter.


“Masak pemerintah yang memiliki kekuasaan tidak punya taring untuk menertibkan parkir liar? Pemerintah harus berani dan tegas dalam mengambil sikap,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info