Pendaftaran Sertifikasi Halal Meningkat, LPPOM MUI Kekurangan Auditor
Berita

Pendaftaran Sertifikasi Halal Meningkat, LPPOM MUI Kekurangan Auditor

Perekrutan auditor akan dilakukan secara bertahap.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Terkait auditor, Jati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langka komprehensif untuk merekrut auditor. Jika nanti terjadi kendala seperti kekurangan auditor, maka LPPOM MUI masih menerima volunteer auditor halal yang diambil dari sertiap universitas dan lembaga swadaya masyarakat.

 

“Yang kami lakukan adalah cukup komprehensif, mulai dari auditor yang harus tersertifikasi, dan auditor itu akan digerakkan menjadi auditor nasional dengan kemampuan sertifikasi, kompetensi tentun dengan lingkup prioritas. Kita siap untuk menyelenggarakan sertifikasi halal di sektor makanan dan minuman,” imbuhnya.

 

(Baca Juga: Urgensi Sertifikasi Halal)

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah mengatakan mengapresiasi kesiapan LPPOM MUI untuk menyelenggarakan sertifikasi halal. Kekhawatiran pelaku usaha terkait lambatnya penerbitan sertifikasi halal menjadi terbantahkan setelah LPPOM MUI mengakui kesiapannya.

 

“Jangan sampai BPJPH tidak siap, eh LPPOM MUI juga delay. Ini akan menyusahkan dunia usaha, LPPOM MUI tadi sudah menjamin tidak akan delay penerbitan sertifikasi halal yang memang meningkat jumlahnya sampai 300 persen per November-Desember tahun lalu,” kata Ikhsan.

 

Terkait kekurangan auditor, Ikhsan berharap LPPOM MUI melakukan perekrutan auditor secara bertahap hingga memenuhi standar kebutuhan sesuai dengan perkembangan industri. Jika LPPOM MUI memiliki kendala untuk menambah jumlah auditor, maka Ikhsan menilai pemerintah wajib turun dan membantu LPPOM MUI.

 

“Kalau volumenya pendaftaran sertifikasi halal masih 300 persen, masih bisa dengan jumlah auditor sekarang. Tapi kalau di atas itu jumlahnya pasti sedikit ada gangguan artinya bisa jadi delay. Sebaiknya perekrutan auditor dilakukan paralel sesuai kebutuhan industri, dengan fasilitas dan auditor, dengan infrastruktur yang tersedia, tapi kalau belum juga sudah waktunya pemerintah harus turun untuk improve, supaya ketersediaan tadi bisa tersedia,” tambahnya.

 

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Ahmad Suaedy, menilai pemerintah melalui BPJPH belum memiliki sumber daya yang cukup untuk melaksanan program wajib sertfikasi halal kepada seluruh pelaku usaha nasional.

Tags:

Berita Terkait