Pendiri IndoLaw Ditunjuk 9 Hakim MK dan Denny Indrayana sebagai Mediator Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat
Terbaru

Pendiri IndoLaw Ditunjuk 9 Hakim MK dan Denny Indrayana sebagai Mediator Dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokat

Selain Pendiri IndoLaw, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto juga dikenal sebagai advokat senior dan Presiden KAI. Ia juga merupakan advokat korporasi, kurator, sekaligus negosiator dan mediator andal.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Selain Pendiri dan CEO IndoLaw, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto juga dikenal sebagai advokat senior, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), kurator, sekaligus negosiator dan mediator andal. Ia telah berpengalaman lebih dari 30 tahun membantu proses mediasi, melakukan negosiasi bisnis, hingga penyelesaian sengketa bisnis di luar pengadilan maupun mediasi melalui pengadilan. IndoLaw sendiri berada di area pelayanan hukum di bidang korporasi, kepailitan, kekayaan intelektual, sengketa pajak, dan perkara perdata dan perkara pidana, kecuali perkara narkoba dan terorisme.

 

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Kantor Hukum IndoLaw.

Tags:

Berita Terkait