Penegak Hukum Turut Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air
Berita

Penegak Hukum Turut Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air

Beberapa hakim, jaksa, dan polisi turut menjadi penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang itu.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI M Syaugi memberi keterangan pers mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Bandara Internasional Soekarno Hatta-Bandara Depati Amir Pangkal Pinang di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/10). Foto: RES
Kepala Basarnas Marsekal Muda TNI M Syaugi memberi keterangan pers mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Bandara Internasional Soekarno Hatta-Bandara Depati Amir Pangkal Pinang di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/10). Foto: RES

Setelah terkonfirmasi ada empat hakim di Bangka Belitung sebagai penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 untuk tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh pada Senin (29/10) pagi, di perairan Tanjung Karawang, beberapa jaksa dan polisi pun turut menumpangi pesawat yang sama.

 

Keempat hakim itu adalah 2 hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Pangkal Pinang, Kartika Ayuningtyas Upiek dan Hasnawati; 1 hakim tinggi agama pada PTA Bangka Belitung Rijal Mahdi; dan 1 hakim Pengadilan Negeri (PN) Koba, Ikhsan Riyadi bersama keluarganya.

 

"Diantara 181 orang penumpang pesawat Lion Air JT 610 tersebut, berdasarkan daftar manifest Lion Air, sementara ini terdapat 4 anggota keluarga besar MA," ujar Abdullah di Gedung MA Jakarta, dalam keterangannya, Senin (29/10/2018). 

Abdullah menjelaskan MA masih menunggu kepastian informasi resmi dari pihak terkait perihal kondisi penumpang sampai waktu yang belum bisa  ditentukan.

"Segenap keluarga besar MA mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi ini. Sambil berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat dan kepada para keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 diberikan ketabahan," tambah Abdullah.

 

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun membenarkan lima jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menjadi penumpang Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 yang jatuh.

 

Lima nama itu sesuai dengan manifes penumpang, seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri kepada Antara saat dihubungi melalui telepon selulernya di Mataram, Senin (29/10/2018).

 

Ia menyebutkan lima jaksa dan pegawai yang menjadi penumpang pesawat nahas itu, yakni Andri Wiranofa (Koordinator pada Kejati Babel); Nia Sugiono (istri Andri Wiranoga); Dody Junaedi (Kasie Pidsus Pangkal Pinang); Shandy Johan Ramadhan (jaksa fungsional Kejati Babel) dan Sastriata (staf Tata Usaha pada Kejati Babel).

Tags:

Berita Terkait