Penerapan Business Judgement Rule dalam UU BUMN Baru, Bukan Berarti Kebal Hukum
Terbaru

Penerapan Business Judgement Rule dalam UU BUMN Baru, Bukan Berarti Kebal Hukum

Prinsipnya tidak ada warga negara yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, ada tanggungjawab hukum yang harus diterima.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Ketiga, tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian. Keempat, telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. 

Begitu pula anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN dapat diminta pertanggungjawaban hukum atas kerugian BUMN jika tidak dapat membuktikan 3 hal. Pertama, telah melakukan pengawasan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan BUMN dan sesuai dengan tujuan BUMN. 

Kedua, tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung atau tidak langsung atas tindakan pengurusan direksi yang mengakibatkan kerugian. Ketiga, telah memberikan nasihat kepada direksi untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. 

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR Selasa, (4/2/2025) lalu Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan pendapat akhir Presiden Prabowo Subianto. intinya BUMN sebagai aset negara punya peran vital dalam membangun ekonomi nasional. BUMN harus bertransformasi menjadi entitas bisnis profesional efisien dan berdaya saing global antara lain melalui restrukturisasi, reorganisasi, dan konsolidasi, serta langkah lain untuk menciptakan entitas lebih ramping fokus dan memberi nilai tambah.

Selain itu, BUMN menerapkan GCG, pengembangan SDM unggul berintegritas dan berwawasan global. Terus bergerak mengakselerasi inovasi dan menguasai teknologi untuk mendorong produktivitas. Pembentukan BPI Danantara tujuannya mengelola BUMN secara operasional dan dividen untuk membantu pemerintah mewujudkan target ekonomi 8 persen.

Transformasi BUMN melalui BPI Danantara langkah strategis mewujudkan visi Indonesia menuju Indonesia emas 2045 melalui sinergi pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan. Beberapa pokok materi RUU BUMN yang menjadi perhatian pemerintah antara lain mengenai BPI Danantara, tata kelola BUMN sesuai peraturan perundang-undangan, membuka peluang penyandang disabilitas memperkuat SDM BUMN, dan pekerja perempuan diberi kesempatan mengampu jabatan strategis seperti direksi dan dewan komisaris.

“Penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah untuk menjalankan aksi korporasi,” ujar Erick.


Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info