Pengacara Djoko Susilo Dituding Pengaruhi Saksi
Berita

Pengacara Djoko Susilo Dituding Pengaruhi Saksi

Juniver Girsang mengakui pernah bertemu saksi di Menara Peninsula.

NOV
Bacaan 2 Menit

Selain itu, Novel pernah melakukan pemeriksaan terhadap Sudiyono. Setelah beberapa kali melakukan pemeriksaan, penyidik mendapat informasi yang disampaikan melalui pengaduan masyarakat (Dumas) KPK mengenai beberapa kendaraan pemberian Djoko yang disembunyikan di wilayah Gunung Kidul.

Mengingat data-data yang dilaporkan begitu detail, Novel kembali memeriksa Sudiyono. Dalam pemeriksaan, Sudiyono menjelaskan secara rinci mengenai bus-bus yang dihibahkan Djoko kepadanya. Novel merasa aneh jika di persidangan, Sudiyono mengaku bus-bus tersebut milik orang tua dan mertuanya.

Padahal, sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik telah menanyakan pekerjaan dan penghasilan Sudiyono dan keluarganya. Sudiyono menyatakan tidak memiliki penghasilan yang memungkinkan untuk membeli bus-bus itu. Sudiyono menyampaikan bahwa bus-bus itu merupakan pemberian Djoko.

Semua keterangan Novel diamini pula oleh koleganya, Peter Dian Utama. Dia menambahkan, penyidik tidak pernah melakukan pemeriksaan melewati delapan jam. Rata-rata, pemeriksaan hanya dilakukan selama lima jam, sehingga sangat tidak logis jika para saksi merasa tertekan karena kelelahan menjalani pemeriksaan.

Khusus untuk Ni Nyoman Suartini, menurut Peter, pemeriksaan menjadi lebih mudah karena Ni Nyoman sangat senang bercerita. Dari sekian banyak pertanyaan yang disiapkan penyidik, dijawab Ni Nyoman dengan sendirinya dan panjang lebar. Ni Nyoman banyak menceritakan masalah proses pengadaan Simulator.

Pengacara Bantah
Walau Novel tidak mengungkapkan siapa pengacara Djoko yang mencoba mempengaruhi saksi, Juniver Girsang mengaku memang pernah meminta bertemu Benita Pratiwi di Menara Peninsula. Pertemuan berlangsung dua minggu sebelum Benita bersaksi di persidangan Djoko. Namun, dia membantah mempengaruhi Benita.

“Kalau pertemuan, saya hanya berdiskusi dengan Benita. Apa dia tahu saksi-saksi yang mengetahui prosedur. Akhirnya dia memberi tahu, siapa-siapa orangnya yang bisa menjelaskan mengenai program simulator. Ya kita minta informasinya. Lawyer kan mau mempersiapkan saksi meringankan. Apa salahnya,” tuturnya.

Juniver tidak melakukan pertemuan dengan saksi lain, selain Benita. Pengacara Djoko ini mengaku tidak pernah bertemu Wasis, Tri Hudi Ernawati, maupun Sudiyono. Dia malah mempermasalahkan pemanggilan verbal lisan yang menunjukkan adanya permasalahan dalam pemeriksaan KPK karena saksi-saksi merasa tertekan.

“Ini kan bukan sekali dua kali saksi verbal lisan. Bukan hanya dalam perkara Pak Djoko. Pertanyaannya kenapa verbal lisan ini harus dipanggil? Kuncinya satu, ternyata saksi-saksi itu saat diperiksa tidak didampingi penasehat hukum. Supaya tidak terulang dan transparan, harusnya didampingi penasehat hukum,” terangnya.

Tags:

Berita Terkait