Pengacara Raden Nuh Siap Laporkan Balik Pelapor
Aktual

Pengacara Raden Nuh Siap Laporkan Balik Pelapor

ANT
Bacaan 2 Menit
Pengacara Raden Nuh Siap Laporkan Balik Pelapor
Hukumonline
Pengacara Raden Nuh tersangka terkait tindak pemerasan oleh pengelola akun Twitter TrioMacan2000 berencana melaporkan balik Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono ke kepolisian atas tuduhan fitnah dan persangkaan palsu.

"Kami akan laporkan balik Abdul Satar dan Trenggono ke Mabes Polri," kata Junaedi, pengacara Raden Nuh di Jakarta, Jumat.

Junaedi mengatakan keterangan laporan Abdul Satar dan Trenggono ke Polda Metro Jaya pada 29 Oktober lalu berisi fitnah yang tidak mendasar.

Menurut Raden Nuh melalui kuasa hukumnya, pelapor bermaksud membungkam dirinya dan media yang dikelola olehnya Asatunews.com.

Dikatakan Junaedi, tersangka Raden Nuh mengaku memiliki bukti-bukti yang kuat untuk melaporkan balik Abdul Satar dan Trenggono ke kepolisian.

"Dengan bukti bukti yang ada, yang masih dikumpulkan, apabila sudah lengkap kami akan laporkan balik Abdul Satar," kata dia.

Bukti tersebut, jelas Junaedi, berupa dokumen-dokumen yang menyebutkan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Abdul Satar dan Trenggono kepada Raden Nuh dengan maksud sebagai biaya operasional pengelolaan Asatunews.com.

"Dokumen-dokumen pengeluaran dan pengiriman uang ada buktinya, Nanti kita cari, apakah dokumennya ada," kata dia.

Selain bukti berupa dokumen, lanjut Junaedi, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan kebenaran Abdul Satar dan Trenggono merupakan mitra bisnis PT. Asatu Media Perdana Bangsa.

Seperti diketahui, kuasa hukum Raden Nuh membantah bahwa kliennya terlibat kasus tindak pemerasan dan pencucian uang oleh pengelola akun Twitter TrioMacan2000.

Ia mengatakan uang sebesar Rp50 juta dan Rp275 juta yang menurut keterangan polisi diberikan oleh Abdul Satar merupakan hasil pemerasan sebenarnya adalah untuk biaya operasional media Asatunews.com.
Tags: