Pengacara Selebritis dan Tanggung Jawab Profesi
Amrie Hakim*)

Pengacara Selebritis dan Tanggung Jawab Profesi

Ibu rumah tangga dan anak-anak sekarang sangat akrab dengan nama sejumlah pengacara ibukota macam Elza Syarief, Farhat Abbas, Hotman Paris Hutapea, atau Ruhut Sitompul. Fenomena itu tidak mengagetkan karena wajah mereka kerap berseliweran nyaris tiap hari di layar kaca, dari pagi hingga petang.

Bacaan 2 Menit

 

Sekilas film itu terkesan ingin menggambarkan dua jenis pengacara yang dikenal publik kita, pengacara idealis yang membela kaum lemah dan pengacara selebritis sebagai kaum berpunya. Namun, sebagaimana diulas Kompas (5/3/2006), ternyata tokoh Lila merupakan jiplakan dari tokoh Lucy yang diperankan Sandra Bullock dalam film Hollywood berjudul Two Weeks Notice. Di satu sisi, hal itu bisa dipandang sebagai tidak kreatifnya sang pembuat film. Tapi di sisi lain, hal demikian juga menunjukkan betapa publik tidak dapat menggambarkan bagaimana figur seorang pengacara probono yang membela rakyat kecil dan perempuan teraniaya yang jarang terekspos di televisi. Sementara, film itu demikian mendetil saat mengisahkan kasus perceraian dan perebutan hak asuh anak pasangan selebritis yang kerap mencuat di infotainment.

 

Agaknya berpulang kepada para pengacara itu sendiri bagaimana mengubah persepsi publik mengenai profesi yang mereka jalani. Bagaimana agar publik menjadi tahu bahwa tak melulu pengacara mengejar popularitas. Bagaimana supaya masyarakat tahu bahwa gelimang uang bukanlah tujuan utama seorang sarjana hukum memilih menjadi pengacara. Dibutuhkan (lebih) banyak pengacara yang penuh pengabdian kepada pihak yang lemah untuk menyeimbangi para pengacara yang hanya mengejar uang dan ketenaran belaka.

 

*) Penulis adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kini bekerja di sebuah stasiun televisi swasta.

Tags: