Pengamanan Libatkan TNI, Begini Tanggapan MA
Terbaru

Pengamanan Libatkan TNI, Begini Tanggapan MA

Selama ini penjagaan dan pengamanan di gedung MA dilaksanakan oleh pengamanan internal MA yakni satpam dengan dibantu seorang kepala pengamanan dari unsur TNI/Militer.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Gedung MA. Foto: RES
Gedung MA. Foto: RES

Pengamanan gedung Mahkamah Agung (MA) oleh aparat TNI mendapat sorotan berbagai pihak terutama kalangan organisasi masyarakat sipil. Pelibatan TNI dalam mengamankan gedung MA itu, bahkan dinilai melanggar UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan pada intinya masalah penjagaan dan pengamanan di MA sudah dibicarakan sejak MA dipimpin Hatta Ali untuk dilakukan evaluasi.

Selama ini penjagaan dan pengamanan di lingkungan MA dilakukan oleh pengamanan internal yakni satpam dengan dibantu seorang kepala pengamanan dari unsur TNI/militer. Dari pengamatan yang dilakukan disimpulkan pengamanan di MA belum berjalan sesuai harapan, sehingga perlu ditingkatkan.

Namun, Andi menekankan peningkatan pengamanan itu tidak terkait dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di MA beberapa waktu lalu. KPK adalah lembaga negara yang sah untuk masuk ke MA dalam rangka melaksanakan tugas. sehingga tidak mungkin MA menghalanginya.

“Tolong jangan dihubungkan dengan terjadinya penggeledahan di MA oleh KPK,” kata Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022) malam.

Baca Juga:

Mengingat pengamanan selama ini dirasa belum sesuai harapan, maka diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan bantuan personil TNI/militer yang berasal dari pengadilan militer sendiri. Selain itu, Andi menyebut peningkatan penjagaan dan pengamanan ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi agar tercipta keamanan bagi hakim agung yang menangani perkara. Sekaligus menyeleksi tamu-tamu pencari keadilan yang berkepentingan masuk ke kantor MA untuk mengecek perkembangan perkaranya melalui PTSP yang disediakan MA.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menilai kebijakan pengamanan yang melibatkan prajurit TNI itu berlebihan. Sudah tepat jika pengamanan dilakukan dengan mengandalkan pengamanan internal yakni satpam. Jika ada ancaman keamanan yang dihadapi hakim agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan di lingkungan MA.

Tags:

Berita Terkait