Pengaturan Tentang Kekayaan yang Diperoleh Secara Tidak Sah (Illict Enrichment)
Kolom

Pengaturan Tentang Kekayaan yang Diperoleh Secara Tidak Sah (Illict Enrichment)

Sebagai salah satu strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Bacaan 2 Menit

 

Penuntut Umum cukup membuktikan adanya kekayaan atau penambahan kekayaan tersebut, serta biaya hidup yang dikeluarkannya selama waktu tertentu, sehingga diperoleh perhitungan kekayaan yang dianggap tidak wajar. Selanjutnya, terdakwa diberikan beban untuk membuktikan bahwa kekayaan yang dimilikinya tersebut diperoleh dari sumber yang sah. Jika Terdakwa tidak berhasil membuktikan bahwa kekayaannya berasal dari sumber yang sah, maka negara berhak merampas kekayaan tersebut.

 

Pemerintah dan DPR sepatutnya serius menanggapi wacana ini. Pengaturan illicit enrichment dalam undang-undang, sebaiknya diikuti juga dengan penguatan dan pembangunan sistem yang lain, seperti manajemen pelaporan harta kekayaan, perpajakan, transaksi keuangan yang mewajibkan pihak-pihak yang bertransaksi dalam jumah tertentu menggunakan jalur perbankan atau lembaga penyedia jasa keuangan, sehingga riwayat transaksi terekam dengan baik. Dengan demikian, celah-celah yang digunakan para koruptor untuk beraksi akan semakit sempit.

 

*)Ketut Darpawan adalah Hakim Pengadilan Negeri Situbondo

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait