“Ini bisa menjadi kesempatan tersendiri. Mungkin bekerja sama dengan perguruan-perguruan tinggi agar demikian kita bisa mensosialisasikan pemanfaatan daripada nuklir lintas industri. Karena mungkin tidak semua orang itu mengetahui bahwa ternyata yang dikelola itu limbah yang datang dari multi-industri,” terang Roro seperti dikutip dari situs resmi DPR.
Menurutnya, sekarang adalah waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada para akademisi dan mahasiswa. Karena pada saat yang bersamaan, Komisi VII DPR dan pemerintah masih menggodok RUU EBT. Apabila sosialisasi dilakukan sejak dini, masyarakat diharapkan memahami tentang RUU EBT begitu sudah diselesaikan.
“Judul masih kami bahas dengan mitra kerja kami dan asosiasi dan sebagainya. Menurut saya, perlu adanya sosialisasi tersendiri mengenai pemanfaatan nuklir untuk kebutuhan energi ataupun pembangkit listrik dimana ini juga bisa merupakan salah satu kesempatan dimana kita bisa mensosialisasikannya melalui perguruan-perguruan tinggi yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menambahkan, saat ini masih ada dua opini berbenturan tentang dukungan pengembangan tenaga nuklir. Maka, sosialisasi menjadi suatu hal yang sangat penting agar pemerintah bisa mendapat kepercayaan dari masyarakat mengenai amannya penggunaan dan pemanfaatan tenaga nuklir.
“Karena kalau tidak jelas, ini tidak akan bisa dibuat undang-undangnya, kalau tidak bisa memenangkan persepsi publik soal nuklir. Saya kira tidak bisa. Berapa banyak demo soal kegiatan nuklir yang mau diibangun termasuk di Jepara, di Batam, dan sebagainya. Ini menurut saya harus diselesaikan dulu kalau mau regulasi soal nuklir ini baik,” jelasnya.
















