Hal yang tidak kalah penting juga karena terkait kebijakan global, yaitu prosedur penggunaan dan pengembangan energi nuklir sebagai sumber pembangkit listrik yang harus mengacu persetujuan dunia internasional dan berbagai ratifikasi konvensi internasional yang telah disahkan.
“Ada banyak syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengembangkan energi nuklir sebagai sumber pembangkit lisrik. Hal yang paling banyak mendapat perhatian publik tentu terkait dengan dampak yang ditimbulkan bila terjadi kebocaran nuklir,” kata Akmaluddin.
Menurut Akmaluddin Rachim, pengaturan energi nuklir dalam RUU EBT ini sebaiknya dikaji ulang. Pemangku kepentingan perlu kebijaksanaan untuk mengambil sikap terkait kebijakan pengaturan dan arah pengembangan energi nuklir ke depannya di Indonesia. “Ada banyak prasyarat yang mesti dilengkapi dan memperhatikan kebutuhan serta kesiapan dalam penggunaan energi nuklir”, kata Akmal.
Dia menegaskan bahwa pengembangan dan pengelolaan energi nuklir ini seyogianya diatur khusus dalam undang-undang nuklir. Politik hukum terkait nuklir ini telah diatur sekian lama namun memang membutuhkan perubahan. Oleh sebab itu Pemerintah dan DPR sudah saatnya merevisi UU tentang Ketenaganukliran.
“Rencana revisi UU Ketenaganukliran kini telah dipersiapkan. Naskah akademik telah dimatangkan. Segala aspek terkait dengan pengembangan dan pemanfaatan sebaiknya diatur dalam UU Ketenaganukliran yang baru saja. Termasuk soal energi nuklir sebagai sumber pembangkit listrik,” tutur Akmaluddin.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Diah Roro Esty mendorong Badan Tenaga Nuklir Nasional untuk mensosialisasikan manfaat tenaga nuklir. Sebab dengan adanya partisipasi perguruan tinggi, kemudian masyarakat dalam mensosialisasikan pemanfaatan tenaga nuklir, menurutnya akan jadi kesempatan bagi pemerintah untuk menghilangkan stigma buruk masyarakat terhadap penggunaan tenaga nuklir.
Hal tersebut disampaikannya ketika mengikuti kegiatan tim kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan BATAN dan Kemenristek di Auditorium Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (10/4/2021). Selama ini menurut Roro, masyarakat tidak memahami cara pemanfaatan tenaga nuklir, sehingga dengan adanya sosialisasi dari para mahasiswa terhadap aktivitas penggunaan tenaga nuklir diharapkan dapat membuka pandangan positif tentang tenaga nuklir.
















