Pengusaha Sebut Peran Pemerintah dalam Dugaan Kartel Ayam
Berita

Pengusaha Sebut Peran Pemerintah dalam Dugaan Kartel Ayam

Pengusaha mengajukan tuntutan lebih dahulu, kemudian dikabulkan Pemerintah.

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Gedung KPPU. Foto: Sgp
Gedung KPPU. Foto: Sgp

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus meminta keterangan para pemangku kepentingan atas dugaan kartel ayam. Rabu (15/6), KPPU meminta keterangan anggota Dewan Pembina Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia Rachmat Pambudy.

Dalam keterangannya, Rachmat menyebut peran Pemerintah. Apkir dini induk ayam (parent stock/PS) yang dilakukan oleh 12 perusahaan pembibitan ayam, kata dia, atas instruksi Pemerintah, dalam hal ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian.

Instruksi tersebut didasarkan atas kondisi peternak yang terus rugi karena  harga ayam hidup (live bird) yang berada di bawah harga pokok produksi (HPP) akibat berlebihnya pasokan (oversupply). “Jadi pada saat itu kondisi peternak memang sudah sangat mengkhawatirkan, karena rugi yang berkepanjangan. Tidak heran mereka menuntut pemerintah lebih aktif melakukan tindakan penyelamatan, termasuk menuntut apkir dini PS,” kata Rachmat.

Menurut Rachmat, Pemerintah pernah bertekad untuk meningkatkan konsumsi ayam menjadi dua kali lipat dalam kurun 5 tahun dari 2012 sampai dengan 2017. Ternyata, kenaikan konsumsi tidak terjadi seperti diperkirakan sehingga pasokan DOC malah membanjiri pasar nasional.

Akibat lanjutannya, produksi budidaya broiler melonjak dan terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga ayam hidup jatuh di bawah biaya pokok produksi. Hal ini berlangsung sekitar dua tahun. Menurut keterangan salah satu peternak, kerugian kumulatif peternak diperkirakan sekitar Rp 7 triliun.

Pada dasarnya, lanjut Rahmat, apkir dini PS bukanlah isu baru. Alternatif solusi ini sudah lama menjadi bahan diskusi antara Dirjen PKH dan para pemangku kepentingan di sektor perunggasan. “Jadi, diskusi maupun rapat mengenai kondisi jatuhnya harga live bird dan kelebihan pasokan sudah berlangsung sejak Dirjen PKH sebelumnya, dan solusi yang direkomendasikan adalah apkir dini. Namun eksekusi baru dilakukan ketika Pak Muladno menjadi Dirjen PKH,” paparnya.

Rachmat menilai kebijakan apkir dini sudah tepat untuk menegakkan wibawa Pemerintah dalam melindungi, menyelamatkan dan memastikan kelangsungan budidaya peternak ayam nasional. Peternakan ayam nasional adalah sektor sangat penting dan strategis karena menghasilkan protein hewani bergizi tinggi (daging dan telur) yang terjangkau sebagian besar masyarakatnya.

“Karena itu tindakan Dirjen PKH perlu dihargai, dihormati dan dilindungi sesuai tugas pokok dan fungsinya. Tindakan KPPU mengintervensi dan menganulir keputusan Dirjen PKH berpotensi melemahkan wibawa Pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat serta dunia usaha pada pemerintah,” tambahnya.

Ketua Dewan Pembina Pinsar Indonesia Hartono mengakui bahwa usulan apkir dini bermula dari tuntutan Pinsar agar Pemerintah mengambil langkah nyata atas krisis yang dialami peternak.  Sejak 2013, peternak menderita karena harga ayam hidup jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). Hartono yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Pinsar Indonesia kemudian memimpin demonstrasi peternak di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Istana Negara yang berlangsung dalam kurun waktu 2013 sampai 2014.

“Kami berteriak hampir tiga tahunan. Semua teman-teman rela datang jauh-jauh ke Istana. Dalam demo ke Kementan kami sampai membawa telur busuk dan melepas ayam kami di situ sebagai simbol kekecewaan kami,” ujar Hartono.

Pada persidangan sebelumnya, KPPU meminta keterangan Dirjen PKH, Muladno. Dalam kesaksiannya, Muladno mengakui melakukan pertemuan bersama dengan para peternak ayam. Pertemuan itu dilakukan lantaran adanya keluhan yang masuk ke Kementan terkait harga daging ayam yang semakin menurun hingga di bawah HPP. Setelah dilakukan penelitian dan berdasarkan pengakuan para pengusaha ayam, ditemukan adanya over supply pada bibit PS broiler yang menyebabkan harga daging ayam jatuh.

Pertemuan yang dilakukan sebanyak 42 kali tersebut, akhirnya menemukan kesepakatan. Bersamaan dengan para pengusaha ayam, Muladno menyatakan Pemerintah sepakat untuk melakukan pengafkiran (pemotongan) dini PS sebanyak 6 juta ekor untuk menaikkan harga daging ayam. Namun, 6 juta ekor itu tak datang dari Pemerintah.

“Memang ada oversupply berdasarkan data, baik data dari asosiasi dan para peternak ayam, maupun data yang dimiliki oleh Kementan. Dan ide untuk afkir dini itu saya yang menginisiasi karena sudah 42 kali pertemuan tidak ada hasil. Namun, angka 6 juta itu merupakan masukan dari para asosiasi dan pengusaha ayam yang hadir saat itu. saya percaya kepada mereka (asosiasi dan pengusaha ayam) karena mereka sudah berpengalaman. Saya hanya memfasilitasi pertemuan karena merasa bertanggung jawab karena harga daging ayam sudah jatuh sekali,” tandasnya.
Tags:

Berita Terkait