Pengusutan Dugaan Korupsi Satelit Orbit Kemhan Diselesaikan Secara Koneksitas
Terbaru

Pengusutan Dugaan Korupsi Satelit Orbit Kemhan Diselesaikan Secara Koneksitas

Karena terdapat dugaan kuat keterlibatan pihak sipil dan oknum TNI. Kerugian sementara mencapai Rp515, 429 miliar.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Penanganan perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sewa satelit orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2012-2021 memasuki babak baru karena tahap penyidikan dimulai. Namun dalam prosesnya perlu pemahaman yang sama antara penyidik Kejaksaan Agung, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Babinkum TNI, dan Kemhan terkait anatomi perkara tersebut yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp515,429 miliar.  

Perlu adanya pemahaman yang sama terhadap anatomi perkara yang terjadi, modus yang terjadi, kemudian yang kedua, siapa yang berperan dalam tindak pidana korupsi yang disidik,” ujar Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (14/2/2022) kemarin.

Pandangan Febrie merespon perintah Jaksa Agung Sanitiar Burhanddin agar menindaklanjuti perkara tersebut dengan meningkatkan ke tahap penyidikan sebagai perkara prioritas. Sebab, telah terdapat progress penanganan kasus tersebut dari pengumpulan alat bukti yang dilakukan.

(Baca Juga: MAKI Sarankan Kejagung Dahulukan Pengusutan Dugaan Suap Sewa Satelit Kemhan)

Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil). Lalu, Kejagung membahas bersama kasus tersebut bersama dengan Puspom TNI, Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI), serta Kemenhan.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta itu menegaskan, gelar perkara dimulai dengan melihat anatomi perkara. Mulai proses sewanya hingga pembayarannya. Ternyata, kata Febrie, adanya indikasi kuat unsur melawan hukum berdasarkan alat bukti yang dikantongi penyidik. Begitupula adanya indikasi kerugian negara karena dalam sewa tersebut telah dikeluarkan uang sebesar Rp515,429 miliar.

“Untuk sementara (itu, red) yang kita temukan,” lanjutnya.

Dengan adanya keterbukaan antara para pihak penegak hukum, maka dapat disimpulkan adanya modus dan siapa pihak yang berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Hasil kesimpulan bahasan antara Kejagung dengan beberapa unsur aparatur dari TNI terdapat beberapa hal.

Pertama, dari alat bukti yang dikantongi penyidik, adanya dugaan kuat keterlibatan pihak sipil dan oknum TNI. Kedua, pihaknya mengusulkan ke Jaksa Agung agar perkara tersebut ditangani melalui mekanisme koneksitas. “Dan telah disetujui. Maka tindak lanjut koneksitas tersebut dilakukan oleh Jampidmil.”

Tags:

Berita Terkait