Penjelasan KPK Soal Pemakaian Rompi Biru Pada Direksi dan Pegawai PLN
Terbaru

Penjelasan KPK Soal Pemakaian Rompi Biru Pada Direksi dan Pegawai PLN

Pemakaian rompi berwarna biru oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada peserta bimtek itu merupakan simbol komitmen dari seluruh jajaran PT PLN.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Gedung KPK. Foto: RES
Gedung KPK. Foto: RES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perihal pemakaian "rompi biru" kepada jajaran direksi dan pegawai PT PLN (Persero) saat bimbingan teknis (bimtek) dunia usaha antikorupsi di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5).

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan pemakaian rompi berwarna biru oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada peserta bimtek itu merupakan simbol komitmen dari seluruh jajaran PT PLN.

"Dalam salah satu sesi, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut. Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," kata Ipi di Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga:

KPK bekerja sama dengan PT PLN dalam pelaksanaan bimtek antikorupsi bagi para pelaku usaha, yang diikuti oleh jajaran pegawai PLN pusat maupun unit distribusi di daerah.

Pada rompi tersebut tertulis tagline "Berani Jujur Hebat", yang disandingkan dengan logo PLN. Penulisan kalimat tersebut bertujuan sebagai sarana kampanye antikorupsi di lingkungan PT PLN.

Ipi menjelaskan pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pegawai PLN, sebagai pihak yang menjalankan tugas, maupun masyarakat, sebagai publik yang menerima layanan PLN, untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi.

Tags:

Berita Terkait