Penolakan Atlet Israel Berujung Sanksi IOC, Pemerintah Indonesia Tetap Teguh pada Prinsip
Terbaru

Penolakan Atlet Israel Berujung Sanksi IOC, Pemerintah Indonesia Tetap Teguh pada Prinsip

Penolakan visa atlet Israel memicu IOC menghentikan dialog dengan Indonesia dan melarang federasi internasional gelar ajang di Tanah Air. Pemerintah menegaskan prinsip kedaulatan, keamanan, dan kepentingan publik.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit

“Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia. Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional,” ungkapnya.

Sebagai informasi, akademisi Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Saru Arifin, menilai keputusan pemerintah menolak pemberian visa bagi atlet asal Israel yang berencana mengikuti kejuaraan senam internasional di Jakarta merupakan langkah yang didasarkan pada pertimbangan emosional dan moral, bukan semata persoalan hukum.

Menurutnya, sikap tersebut dapat dipahami karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, Saru menekankan bahwa penolakan terhadap warga negara dari negara tanpa hubungan diplomatik tidak selalu bersifat mutlak. Ia menilai langkah pemerintah kali ini perlu dilihat dari dua sisi.

Dalam situasi global yang sensitif saat ini, Israel banyak dikritik dunia atas tindakan pemerintahnya yang dianggap melakukan genosida. Karena itu, menurutnya, pemerintah Indonesia berupaya menghindari potensi kegaduhan di dalam negeri maupun kritik dari negara-negara Muslim. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keputusan seperti ini memiliki konsekuensi diplomatik dan reputasional.

“Indonesia tidak mau mengambil resiko dengan memberikan izin atlet itu datang ke kita, tapi nanti dengan konsekuensi pasti akan entah diprotes, entah dikomentari pihak internasional. Mau menerima atau menolak, dua-duanya punya risiko. Maka kemampuan menjelaskan ke publik itu yang penting. Ini bukan soal hukum, tapi lebih kepada persoalan moral dan emosional,” ujarnya kepada Hukumonline.

Di sisi lain, Pakar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja), Retno Kusniati, menilai penolakan visa atlet Israel semakin memperkuat pernyataan Presiden Prabowo dalam Sidang Umum PBB sebelumnya yang menegaskan komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara (two-state solution) yang bersyarat.

Menurutnya, pengakuan terhadap Israel baru dapat dipertimbangkan apabila negara tersebut terlebih dahulu mengakui kedaulatan dan kemerdekaan penuh Palestina. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa Indonesia dan Israel hingga kini belum menjalin hubungan diplomatik resmi.

“Kita melihat bahwa penolakan visa delegasi Israel itu sebenarnya adalah otoritas atau kedaulatan penuh Indonesia sebagai negara yang memiliki komitmen dari dulu sampai sekarang untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ucap pakar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH Unja) Retno Kusniati melalui sambungan telepon, Selasa (14/10) lalu.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info