Pentingnya Jaminan Sosial bagi Relawan Penanganan Covid-19
Berita

Pentingnya Jaminan Sosial bagi Relawan Penanganan Covid-19

Relawan yang terdaftar di Gugus Tugas Tugas Nasional Penanganan Covid-19 jumlahnya lebih dari 29 ribu orang. Jaminan sosial itu penting bukan hanya melindungi relawan, tapi juga keluarganya serta organisasi tempat relawan itu berakivitas.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: Hol
Ilustrasi: Hol

Pemerintah terus berupaya menangani pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Tapi pemerintah tidak bisa sendirian melakukannya, butuh peran serta seluruh pihak seperti organisasi sosial dan relawan. Koordinator Relawan Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Andre Rahardian mengatakan jumlah relawan yang sudah mendaftar lebih dari 29 ribu orang. Sebanyak 7.014 merupakan relawan medis seperti dokter dan perawat, serta 22.782 relawan nonmedis.

 

Andre menyebut relawan sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19. Relawan medis ditempatkan di fasilitas kesehatan seperti RS darurat, dan rujukan. Relawan nonmedis yang sudah mengikuti pelatihan sekitar 2 ribu orang. Relawan nonmedis ini akan bergerak di lingkungannya masing-masing untuk melakukan edukasi mengenai pandemi Covid-19 dan penanganannya.

 

Mengingat tugas yang dilakukan relawan sangat berisiko terpapar Covid-19, Andre menegaskan perlindungan dan jaminan sosial untuk relawan sangat penting. Gugus Tugas mendapat bantuan dari Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk mendaftarkan relawan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

 

Untuk jaminan kesehatan, Andre menyebut sudah ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. Selain jaminan sosial, Andre memaparkan lembaganya juga memberikan alat pelindung diri, makanan, dan minuman serta suplemen bagi relawan. “Semua relawan yang sudah mengantongi surat tugas langsung mendapat jaminan sosial,” katanya dalam diskusi secara daring bertema “Perlindungan dan Jaminan Sosial Relawan Covid-19: Tanggung Jawab Siapa?”, Selasa (12/5/2020). (Baca Juga: Tranparansi Data Jadi Kunci Penting dalam Penanganan Covid-19)  

 

Direktur Eksekutif Indorelawan Marsya Nurmaranti mengatakan organisasinya punya prosedur yang rinci dan jelas dalam rangka melindungi relawan yang bertugas di lapangan. Misalnya, setiap menyalurkan barang donasi tim relawan menggunakan alat pelindung seperti masker, jaket, jaga jarak, serta jumlah tim dibatasi. Durasi untuk penyaluran itu maksimal 2 jam dengan tujuan agar relawan tidak terlalu lama berada di luar ruangan karena berisiko terpapar Covid-19.

 

Untuk jaminan sosial relawan Marysa mengatakan organisasinya sudah bekerja sama dengan BP Jamsostek. Relawan sudah didaftarkan dalam program JKK dan JKm yang berlaku selama 1 bulan. “Perlindungan dan jaminan sosial ini harus disiapkan sebelum menerjunkan relawan ke lapangan,” ujarnya.

 

Kepala Divisi Pendistribusian Baznas Ahmad Fikri mengatakan lembaganya memiliki 3 jenis relawan yaitu umum, rescuer, dan medis. Jaminan sosial untuk relawan umum berupa JKK dan JKm yang diselenggarakan BP Jamsostek. Untuk rescuer dan medis, jaminan sosialnya melalui mekanisme tersendiri di Baznas.

Tags:

Berita Terkait