Pentingnya Kantor Hukum Jaga Hubungan Baik dengan In House Counsel
Terbaru

Pentingnya Kantor Hukum Jaga Hubungan Baik dengan In House Counsel

Mulai dari komunikasi sejak awal engagement, during engagement, hingga post engagement.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Rizki Dwianda Rildo (kiri) dan (kanan) Farih Romdoni Putra. Foto: HIL
Rizki Dwianda Rildo (kiri) dan (kanan) Farih Romdoni Putra. Foto: HIL

Seorang in-house counsel memikul sejumlah tugas yang esensial. Mulai dari memastikan bisnis perusahaan tunduk pada hukum yang berlaku hingga menangani berbagai aksi korporasi. Sering in-house counsel memerlukan bantuan jasa kantor hukum saat ada pekerjaan di luar kendalinya. Jadi, perlu bagi kantor hukum untuk menjaga hubungan baik dengan in-house counsel. Salah satunya mampu menjadi pendengar yang baik.

“Selain menjalin hubungan profesional, kami menyadari membangun hubungan dengan in-house counsel itu harus dimulai dari komunikasi sejak awal engagement, during engagement, hingga post engagement. Komunikasi di sini sesederhana mendengarkan kebutuhan atau kesulitan yang dihadapi in-house counsel itu sendiri,” ujar Founder dan Managing Partner KARNA Partnership Rizki Dwianda Rildo saat ditemui Hukumonline, Selasa (26/3/2024).

Baca juga:

Bagi Rizki, peran in-house counsel cukup kompleks karena mereka harus memahami aspek hukum itu sendiri, tapi di sisi lain juga harus mempertimbangkan aspek bisnis perusahaan. “Jadi ada aspek yang kita sebagai eksternal tidak tahu, tapi in-house counsel itu pasti tahu. Karena kebijakan pemegang saham beserta dinamika di dalam perusahaan pasti merekalah yang lebih paham,” imbuhnya.

KARNA Partnership menjadi salah satu pihak yang diundang hadir dalam gelaran Rapat Umum Anggota Luar Biasa Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) belum lama ini. Farih Romdoni Putra sebagai salah satu Partner diminta berbagi pengalaman mengenai penanganan tindak pidana korporasi. Farih mengajak in-house counsel bersiap atau mengatur ekspektasi jika terjadi kasus tindak pidana korporasi.

Lintas Negara

KARNA Partnership bekerja sama dengan Withersworldwide untuk memperluas jangkauan penyediaan jasa hukum lintas negara. Salah satu targetnya adalah mendapat kepercayaan dari berbagai perusahaan multinasional yang membuka lini bisnisnya di Indonesia.

“Kami baru saja melakukan kerja sama dengan law firm asing yang merupakan satu market leader di Eropa, Amerika, dan Asia. Banyak perusahaan multinasional saat ini, diharapkan akan terjadi banyak transaksi yang tidak hanya di Indonesia tetapi juga di luar negeri,” ujar Farih.

Melihat banyaknya kantor hukum dalam negeri yang saat ini melakukan kerja sama dengan kantor hukum asing, Rizki menilai pasar Indonesia terus berkembang sehingga menarik perhatian asing. Selain itu, saat ini memang sudah zamannya kantor hukum berkolaborasi.

“Makin ke sini trennya memang saling membuka opportunity. Sebenarnya kerja sama dengan law firm asing juga sekaligus kita dapat belajar cara mengelola law firm sampai global atau bahkan dapat melebarkan sayap di suatu benua,” kata Rizki menjelaskan. Ia berharap kantor hukum Indonesia bisa belajar dan menarik perspektif dari kantor hukum luar negeri. Apalagi saat ini investasi asing sudah banyak masuk ke dalam negeri. “Pastilah mereka membutuhkan servis itu dan untuk itu kita menyediakan itu,” katanya lagi.

KARNA Partnership dan Withersworldwide akan melakukan launching party atas kerja sama keduanya pada bulan Mei mendatang. Ke depan, akan banyak kegiatan bersama seperti pelatihan dan seminar untuk kedua belah pihak, baik dilakukan di dalam negeri maupun di luar negeri.

Tags:

Berita Terkait