Pentingnya Pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi Bagi Kelangsungan Bisnis Perusahaan
Event & Training Hukumonline

Pentingnya Pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi Bagi Kelangsungan Bisnis Perusahaan

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi terbaru pelaporan Beneficial Ownership, serta membekali peserta dengan strategi praktis dalam memastikan kepatuhan dan mengelola risiko hukum yang mungkin timbul.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Transparansi menjadi salah satu fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas bisnis. Salah satu langkah konkret yang diambil oleh banyak negara, termasuk Indonesia, adalah mewajibkan pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Korporasi. Pemilik manfaat adalah individu yang secara langsung atau tidak langsung memiliki atau mengendalikan suatu korporasi. Pelaporan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan strategi penting bagi kelangsungan bisnis perusahaan.

Pelaporan pemilik manfaat memberikan gambaran jelas tentang siapa yang sesungguhnya mengendalikan suatu perusahaan, meskipun secara hukum nama pemilik formal bisa berbeda. Hal ini penting untuk mencegah praktik penyalahgunaan badan hukum yang biasa digunakan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, penghindaran pajak, dan korupsi. Dengan demikian, pelaporan ini membantu menciptakan iklim bisnis yang bersih dan transparan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Di Indonesia, pelaporan pemilik manfaat diatur dalam sejumlah regulasi penting. Dimulai dari Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan Pelaksanaan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, hingga regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi. Regulasi terakhir ini menandai perubahan pendekatan pengawasan, yang kini lebih menempatkan tanggung jawab besar pada korporasi itu sendiri untuk melakukan verifikasi dan menjaga keakuratan data pemilik manfaat.

Pendekatan ini mendorong perusahaan untuk membangun sistem internal yang andal dalam mengelola data kepemilikan dan melakukan pembaruan secara berkala. Dengan sistem yang baik, perusahaan dapat secara proaktif mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan dan segera mengambil tindakan korektif. Hal ini penting untuk menghindari sanksi administratif seperti pembekuan status hukum badan usaha maupun pembatasan akses layanan publik yang dapat menghambat kegiatan operasional.

Keberadaan data pemilik manfaat yang transparan juga menjadi modal penting dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Investor, mitra bisnis, dan lembaga keuangan internasional kini sangat memperhatikan aspek kepemilikan dalam proses due diligence. Perusahaan yang mampu menunjukkan struktur kepemilikan yang jelas dan akurat lebih mudah mendapatkan kepercayaan dan akses pendanaan. Sebaliknya, perusahaan yang tidak transparan berisiko kehilangan peluang bisnis dan bahkan menghadapi hambatan dalam ekspansi usaha.

Melalui Workshop Hukumonline 2025 “Memahami Implikasi Hukum Regulasi Baru Pelaporan Beneficial Ownership dan Strategi Pengelolaan Risikonya bagi Korporasi” yang akan diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025 di Fraser Place Setiabudi Jakarta, peserta akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai kewajiban pelaporan pemilik manfaat sesuai regulasi terbaru, implikasi hukum yang menyertainya, serta strategi efektif untuk mengelola risiko ketidakpatuhan sehingga mampu membangun sistem tata kelola internal yang transparan dan akuntabel guna menjaga kelangsungan bisnis korporasi

Selain itu, workshop ini akan menghadirkan 2 (dua) narasumber utama yang berkompeten, yakni Benny Handoko selaku Partner dan Bagus Saragih selaku Associate yang keduanya merupakan praktisi hukum dari AYMP Atelier of Law. Kunjungi tautan berikut untuk informasi lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info