Pentingnya Peran Pemda untuk Mengimplementasikan UU Cipta Kerja
Berita

Pentingnya Peran Pemda untuk Mengimplementasikan UU Cipta Kerja

Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan dapat mempercepat arus investasi yang sifatnya padat karya.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Perwakilan pemerintah berfoto bersama pimpinan DPR usai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10) lalu. Foto: RES
Perwakilan pemerintah berfoto bersama pimpinan DPR usai pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10) lalu. Foto: RES

Pemerintah terus menggencarkan sosialisasi penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemahaman sekaligus keterlibatan pemerintah daerah menjadi salah satu cara agar implementasi UU Cipta Kerja dapat berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah mengharapkan dengan pemahaman pemerintah terhadap UU Cipta Kerja maka tujuan utama yaitu meningkatkan investasi dapat bercapai.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan terus membangun sinergi antara pemerintah pusat dengan berbagai stakeholder di daerah, khususnya Jawa Barat, sehubungan dengan akan segera diimplementasikannya UU Cipta Kerja.

Sinergi ini diperlukan untuk memperkuat kemitraan antara industri besar dan sektor UMKM agar manfaat UU Cipta Kerja dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat serta untuk mendorong proses deregulasi agar daya saing daerah dalam menarik investasi semakin meningkat.

"Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan akan dapat mempercepat arus investasi yang sifatnya padat karya. Melalui permudahan perizinan dan revisi pada beberapa aturan dalam UU Ketenagakerjaan, maka akan semakin menarik investasi untuk hadir di Indonesia,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Septian Hario Seto, Senin (23/11).(Baca Juga: Pemerintah Rampungkan RPP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko)

Seto menambahkan bawa Jawa Barat memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap Gross Domestic Product (GDP) Indonesia dan dapat menjadi pendorong perekonomian. Jawa Barat memiliki potensi yang besar dalam hal bisnis dan investasi karena didukung oleh infrastruktur, seperti aksesibilitas tol yang dapat memudahkan logistik serta pusat perindustrian. Meskipun Indonesia memiliki potensi yang cukup besar dalam bisnis dan investasi, namun tetap terdapat tantangan khususnya akibat pandemi Covid-19.

“Pandemi covid-19 masih menjadi masalah yang membuat banyak investasi ditarik. Selain itu, masih ada isu perizinan, tenaga kerja, serta pembebasan lahan yang turut menghambat arus investasi. Bahkan, saat ini Indonesia masih menempati peringkat 73 Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha,” ungkap Asisten Deputi Startegi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kemenko Marves, Ferry Akbar Pasaribu.

Dia menambahkan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III di Jawa Barat masih kontraksi sebesar 4,08%. Realisasi investasi di tahun 2020 menurun, khususnya realisasi Penanaman Modal Asing (PMA).

Tags:

Berita Terkait