Sebagai pribadi yang penuh semangat dengan kemampuan untuk mencetuskan ide baru serta memimpin tim, Fairuz Rista Ismah, atau akrab dipanggil Fairuz, menjadi salah satu Associate muda terbaik di Kantor Bahar. Fairuz membuktikan kemampuannya dalam bidang hukum dengan menjadi koordinator dalam berbagai proyek berskala besar, antara lain pembangunan infrastruktur dengan nilai hingga mencapai Rp 32 triliun, pengembangan bandar udara internasional hingga pembiayaan syariah dengan nilai mencapai Rp 1,5 triliun.
Lulusan master dari Universitas Indonesia ini fokus pada tiga sektor utama, yaitu infrastruktur, pembiayaan dan sustainability (keberlanjutan). Fairuz saat ini memimpin langsung pengembangan tim sustainability di Kantor Bahar. Fairuz percaya bahwa menjadi lawyer bukan hanya merupakan profesi terhormat tapi juga merupakan cara untuk memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi perkembangan dunia usaha secara khusus dan perkembangan infrastruktur serta perekonomian Indonesia secara umum. Untuk membagi pengetahuannya atas sektor-sektor tersebut, Fairuz secara aktif menerbitkan berbagai publikasi, antara lain artikel-artikel terkait dengan aviasi pada surat kabar Investor Daily dan bahkan mewakili chapter Indonesia pada publikasi luar negeri, yaitu ICLG, terkait dengan topik ESG dan aviasi.
Wahyuni Bahar, Managing Partner Kantor Bahar mengatakan bahwa Fairuz telah mengalami kemajuan pesat dalam kemampuan legalnya. “Saya bisa mempercayai Fairuz untuk memimpin proyek kompleks. Dia memiliki problem solving yang baik dan kegigihan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek”, pungkas Wahyuni Bahar.
Fairuz mengamati bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi memaksa seluruh pelaku usaha, tidak terkecuali kantor hukum, untuk beradaptasi dengan metode kerja baru yang mengedepankan teknologi digital. Adaptasi dan perubahan fundamental ke era digital saat ini bukan lagi menjadi sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Apabila gagal beradaptasi, bukan tidak mungkin kantor hukum terkait akan kalah bersaing dengan kantor hukum lainnya.
Oleh karenanya, Fairuz berkoordinasi bersama beberapa Associate lain dan tim manajemen Kantor Bahar untuk rencana transisi Kantor Bahar yang semula berbentuk kantor fisik menjadi kantor virtual. Persiapan yang matang dilakukan untuk menjaga kualitas pekerjaan, pengaturan karyawan dan produktivitas kerja untuk menjamin Kantor Bahar tetap menjadi kantor hukum yang dapat diandalkan. Fairuz memahami bahwa perlu kehati-hatian yang tinggi untuk menerapkan kantor virtual. “Transisi baiknya dilakukan secara bertahap. Semi virtual bisa dijadikan pilihan. Kantor hukum perlu melakukan banyak persiapan penting, seperti pembuatan peraturan internal terkait dengan kantor virtual, penanaman budaya internal yang baik serta persiapan tools yang tepat guna menunjang penerapan kantor virtual”, ungkapnya.
Hingga saat ini, Fairuz bersama timnya telah menghasilkan beberapa produk guna persiapan menuju kantor virtual antara lain, penyusunan berbagai peraturan internal seperti Panduan Keamanan Informasi dan Teknologi serta Panduan Produktivitas Kantor dan pelaksanaan evaluasi produktivitas yang lebih mengedepankan produk kerja.
Fairuz memandang perubahan ke arah digital yang ada saat ini bukan sebagai hambatan melainkan sebagai suatu tantangan baru untuk berkembang dan berbuat lebih banyak. Tantangan ini menjadi salah satu alasan utama bagi Fairuz untuk terus berusaha mengembangkan ide-ide digitalisasi pada kantor hukum dan membuktikan bahwa digitalisasi tidak akan menghilangkan atau merugikan profesi konsultan hukum, melainkan akan membantu pengerjaan yang lebih efektif dan efisien.
“Peningkatan penggunaan teknologi digital dan penerapan kantor virtual dapat memberikan keleluasaan bagi konsultan untuk memberikan jasanya dimanapun dan kapanpun, tanpa terbatas pada dinding gedung. Hal ini tentunya memberikan keuntungan bagi klien”, ujar Fairuz menjelaskan.
Sebagai penutup, Fairuz menyatakan bahwa program dari “Hukumonline’s NeXGen Lawyers” diharapkan dapat membuka mata sesama kantor hukum mengenai adanya shifting metode kerja yang terjadi saat ini serta membuka mata para klien bahwa perubahan metode kerja tidak menyebabkan penurunan kualitas, dan justru meningkatkan kualitas kerja dan fleksibilitas waktu pengerjaan.