Peran Konsultan Hukum dalam Transaksi Global Bond
Utama

Peran Konsultan Hukum dalam Transaksi Global Bond

Transaksi global bond memiliki hubungan erat dengan peran konsultan hukum.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Kemudian, dokumen-dokumen hukum yang diperiksa yaitu berkaitan dengan anggaran dasar, susunan direksi dan komisaris, perizinan, permodalan dan susunan pemegang saham dan ketenagakerjaan. Dokumen-dokumen lainnya yang harus diperiksa yaitu dokumen anak perusahaan, aset, perjanjian yang bersifat material dan perkara.

Dalam tugasnya, konsultan hukum menghasilkan berbagai jenis dokumen seperti laporan pemeriksaan segi hukum, pendapat segi hukum, aspek hukum yang terdapat pada offering memorandum dan perjanjian dan/atau dokumen transaksi terkait.

Penerbit global bonds wajib memperhatikan berbagai hal untuk memitigasi. Hal-hal yang harus diperhatikan seperti risiko seperti negative covenants (perjanjian) yang memerlukan persetujuan tertulis dari pihak ketiga (sebelum penerbitan) dan trustee (setelah penerbitan), cidera janji, buy back, lembaga penyelesaian sengketa dan ketentuan berlaku di mana global bonds akan dicatatkan.

Sementara itu, Risman menjelaskan global bond merupakan salah satu instrumen yang dapat dilakukan korporasi untuk menambah permodalan pada pasar modal selain right issue dan IPO (initial public offering).

Dia menjelaskan prinsip dasar global bond suatu utang yang diterbitkan kepada investor yang di dalamnya terdapat kewajiban pembayaran dan imbal hasil bagi investor. Keuntungan penerbitan surat utang ini korporasi mendapatkan penambahan dana sesuai dengan kebutuhan.

“Kemudian, penerbitan surat utang dapat tanpa jaminan atau collateral asalkan dilakukan pemeringkatan atau rating, tingkat suku bunga rendah serta dapat menjangkau berbagai investor,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait