Dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan penuh tantangan, peran in-house counsel telah mengalami transformasi signifikan. Namun posisi in-house counsel di perusahaan acapkali sebagai ‘garda belakang’ yang hanya dilirik pada saat terjadi perkara. Padahal peran in-house counsel sangat penting sebagai salah satu memitigasi risiko hukum.
“Legal itu bagian esensial dari sebuah korporasi. Ketika korporasi memberikan tempat terbaik di perusahaan, maka fungsi hukum akan berjalan dengan baik,” ujar Yusuf Didi Setiarto selaku Legal and Management Human Capital Director PT PLN pada sesi In-House Counsel Talks dalam gelaran In-House Counsel Summit and Awards 2024, Jumat (18/10/2024).
Menurutnya, ada korelasi positif antara perkembangan sebuah korporasi dengan penguatan fungsi hukum. Semakin maju sebuah korporasi yang tidak hanya ukuran bisnis yang bertambah besar, tetapi juga berbagai aspek tata kelola di dalamnya. Makanya secara tidak langsung kondisi tersebut bakal membuat fungsi hukum akan menjadi kuat.
“Tidak mungkin sebuah korporasi akan maju di segala aspek kalau fungsi hukumnya tertinggal atau ditinggalkan,” tegasnya.
Baca juga:
- In-House Counsel Mitra Strategis dalam Membantu Kerja Eksternal Lawyer
- Ini Tips Agar Perusahaan Terhindar dari Jeratan Pidana Korporasi
- Di Hadapan Legal Counsel, SSMP Ingatkan Tantangan dalam Hubungan Kerja bagi Perusahaan
- SIP Law Firm Tekankan Pentingnya Memahami PKPU dan Kepailitan

Legal and Management Human Capital Director PT PLN, Yusuf Didi Setiarto menegaskan ada korelasi positif antara perkembangan sebuah korporasi dengan penguatan fungsi hukum. Foto: RES
Tanpa sumber daya manusia di bidang hukum, maka sebuah korporasi akan mudah didikte oleh korporasi internasional, sehingga perusahaan tidak dapat berdiri sendiri. Untuk menjawab tantangan tersebut dalam tim legal di PT PLN menurut Didi harus membuka ruang-ruang pengembangan bagi sumber daya manusia di timnya.
















