Perempuan Jadi Pimpinan KPK, Kenapa Tidak?
Utama

Perempuan Jadi Pimpinan KPK, Kenapa Tidak?

Ada beberapa faktor yang membuat perempuan malas mengikuti rekrutmen calon pimpinan KPK, salah satunya proses politik di DPR.

NOVRIEZA RAHMI/TRI YUANITA INDRIANI
Bacaan 2 Menit
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menhut LH Siti Nurbaya dalam perayaan Hari Kartini di Gedung KPK, Selasa (21/4). Foto: RES
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki bersama Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menhut LH Siti Nurbaya dalam perayaan Hari Kartini di Gedung KPK, Selasa (21/4). Foto: RES

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri, belum pernah ada perempuan yang duduk di kursi pimpinan KPK. Formasi pimpinan KPK selalu didominasi kaum Adam. Padahal, jika melihat seleksi calon pimpinan KPK, ada beberapa perempuan dari berbagai latar belakang, termasuk hukum yang turut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Pada seleksi calon pimpinan KPK tahun 2014 saja, dari 64 peserta yang mendaftar, terdapat tujuh peserta perempuan, tetapi mereka gagal melenggang menjadi calon pimpinan KPK. Ketujuh orang tersebut adalah Nindya Nazara, Wiwik Sri Widiarti, Vita Buena Surowidjojo, Ninik Maryanti, Najemah, Dharma Tintri Ediraras, dan Verra Ellen Getruida Logor.  

Mengingat masa jabatan pimpinan KPK jilid tiga akan berakhir Desember 2015 mendatang, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyerukan kepada siapapun yang berkompeten untuk ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Bahkan, dalam perayaan Hari Kartini di KPK, Ruki menantang para perempuan untuk menjadi pimpinan KPK.

"Secara pribadi saya mengatakan, pada Desember 2015 akan terjadi pergantian pimpinan KPK. Kita akan memasuki pimpinan KPK jilid empat. Sebagai laki-laki dan mantan pimpinan KPK, saya menantang perempuan untuk berani meng-apply menjadi pimpinan KPK. Welcome selama memiliki kompetensi, akan kami dukung penuh," katanya, Selasa (21/4).

Menanggapi tantangan Ruki, anggota gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang  juga Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah mendukung agar perempuan duduk sebagai pimpinan KPK. Namun, menurutnya, terkadang masyarakat menuntut perempuan harus lebih baik ketimbang laki-laki.

"(Ibaratnya) Kalau kandidat laki-laki itu nilainya (cukup) 10 bisa diterima, kalau kandidat perempuan harus 12. Tapi, saya yakin perempuan Indonesia bisa. Semoga tidak ada kepentingan politik atau lainnya, sehingga hasil fit and proper test murni. Yang penting bagaimana kualitas, kapabilitasnya, integritasnya, dan tahan banting," ujarnya.

Di lain pihak, pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisaksi Yenti Garnasih juga menganggap perempuan sangat layak menjadi pimpinan KPK. "Kenapa tidak? Tinggal bersaing kok. Perempuan itu bisa bersaing dimana pun, sama halnya dengan laki-laki. Baik itu dalam hal pemikiran maupun keteguhan hati," tuturnya kepada hukumonline.

Tags:

Berita Terkait