Perencanaan Anggaran Perlu Berbasis Elektronik
Berita

Perencanaan Anggaran Perlu Berbasis Elektronik

Sebelum ditetapkan, RAPBD sebaiknya diuji publik.

ADY
Bacaan 2 Menit
ICW. Foto: RES
ICW. Foto: RES
Manager Program Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Henry, mengatakan sistem elektronik perlu digunakan dalam perencanaan sampai penggunaan anggaran (e-budgeting) oleh pemerintah baik pusat dan daerah. Sistem e-procurement dibutuhkan untuk mencegah kongkalikong antar oknum dalam proses lelang. Pembayaran pun perlu dilakukan secara elektronik (e-payment). Kebijakan pembayaran non-tunai termasuk di dalamnya.

Walau belum bisa sepenuhnya menjamin, Febri yakin sistem elektronik dapat mencegah potensi korupsi dalam perencanaan sampai penggunaan anggaran. Kebijakan e-budgeting yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama sejauh ini terbukti berguna mencegah masuknya "anggaran siluman" dalam APBD DKI Jakarta 2015.

Febri menilai upaya Ahok –sebutan Basuki-- itu sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi; meskipun kemudian sang gubernur harus menghadapi hak angket yang digulirkan DPRD Jakarta. "Ahok ini pro pemberantasan korupsi jadi bisa melawan 'anggaran siluman' yang masuk ke RAPBD. Nah, Presiden berani nggak begitu," katanya dalam jumpa pers di kantor ICW di Jakarta, Senin (09/3).

Peneliti Indonesian Budget Center, Roy Salam, melihat banyak celah dalam sistem penganggaran. Ada perusahaan peserta lelang yang ternyata fiktif, proyek seolah yang sudah diijon, dan lelangnya bernuansa koruptif. Ia yakin jika dikelola secara baik, anggaran bisa meningkatkan pembangunan infrastruktur dan memangkas kemiskinan.

Sayangnya, sistem yang ada sekarang masih membuka peluang terjadinya korupsi. Bahkan ia mencatat pemerintah baru melakukan perbaikan pada 2010 seperti mengevaluasi dana bansos dan hibah. "Sistem kita belum mampu tutup celah korupsi," ujarnya.

Roy menekankan pentingnya transparansi anggaran dalam proses perencanaan, pembahasan, dan penetapan APBD. Jadi, kata Roy, alangkah baiknya jika RAPBD diuji publik dulu sebelum disahkan dalam rapat paripurna DPRD.

Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan sistem e-budgeting adalah bagian dari pengawasan, sehingga  Pemerintah pusat seharusnya merespon. “Presiden Jokowi bisa memerintahkan setiap daerah untuk menggunakan mekanisme elektronik sebagai bagian resmi dalam pembahasan anggaran,” usulnya.

Firdaus berpendapat hal itu perlu juga dilakukan oleh seluruh instansi dibawah naungan pemerintah pusat. Sehingga, dapat mencegah kisruh pembahasan anggaran seperti yang terjadi di Jakarta saat ini.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info