Perkembangan Alat Bukti dalam Hukum Acara Perdata

Perkembangan Alat Bukti dalam Hukum Acara Perdata

Dari cap jempol hingga bukti elektronik. Pengakuan terhadap alat-alat bukti yang diajukan dalam perkara perdata sangat bergantung pada penilaian hakim. Berkembang dalam praktik sesuai kemajuan teknologi informasi. Simak contoh-contoh perkembangannya.
Perkembangan Alat Bukti dalam Hukum Acara Perdata

Meester Hendrik Ludolf Wichers tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Jan Jacob Rochussen. Dalam waktu sekitar delapan bulan, Michers merampungkan tugas menyusun sebuah rancangan peraturan tentang administrasi, penyidik kepolisian, acara perdata, dan acara pidana bagi golongan penduduk Indonesia. Rancangan ini diharapkan memperbaiki hukum acara peradilan yang saat itu terlalu ringkas.

Setelah rampung, rancangan Wichers diserahkan kepada para ahli hukum Belanda untuk mendapat tanggapan. Ada masukan di sana sini, termasuk meminta Wichers mengakomodasi aturan tentang penggabungan, penjaminan, intervensi, dan rekues sipil. Sebagai seorang ahli hukum yang sudah berpengalaman di pengadilan, Wichers lebih memilih memasukkan ketentuan yang memungkinkan berlakunya ketentuan lain apabila tidak diatur dalam rancangan.

Setelah mendapat pengakuan Raja, rancangan Wichers akhirnya diumumkan dalam Staatsblad 1848 No. 16 dengan nama ‘Reglement op de uitoefening van politie, de burgerlijke rechtspleging en de strafvordering onder de Indonesiers en de Vreemde Oosterlingen op Java en Madoera. Awalnya dikenal sebagai Het Inlands Reglement (IR), aturan itu mulai berlaku 1 Mei 1848.

Belakangan, setelah melalui beberapa perubahan, inilah yang dikenal para praktisi hukum sebagai HIR (Het Herziene Indonesisch Reglement), atau reglemen Indonesia yang diperbarui. Hukum Acara Perdata yang hingga kini masih dipakai di pengadilan negeri di seluruh Indonesia berasal dari rancangan Wichers yang disusun hanya dalam waktu delapan bulan.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional