Perkembangan Pembahasan Konvensi Kejahatan Siber di PBB
Terbaru

Perkembangan Pembahasan Konvensi Kejahatan Siber di PBB

Indonesia secara aktif terlibat dalam berkontribusi, baik secara tertulis mengenai scope, structure dan objectives maupun melalui diskusi bilateral intensif dengan sejumlah negara.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Indonesia secara aktif terlibat dalam berkontribusi, baik secara tertulis mengenai scope, structure dan objectives maupun melalui diskusi bilateral intensif dengan sejumlah negara. Lebih lanjut perihal scopes, isu terkait yang diusulkan yakni tentang kedaulatan, perlindungan hak asasi manusia, bantuan dan perlindungan bagi korban dan berbasis gender, crime oleh badan hukum (legal persona), langkah konkret tangani hasil pelanggaran termasuk pemulihan aset, dan pencegahan.

Ia membeberkan salah satu persoalan yang diperdebatkan di PBB ialah mengenai pergelutan antara cyber dependent dengan cyber enable crime. Meski begitu, proses telah berjalan dan telah disepakati antara lain usulan sementara bab konvensi, timeline, dan metode pertemuan. Dialog konstruktif dan pertukaran pendapat juga terus bergulir mengenai elemen konvensi termasuk kerja sama internasional, kriminalisasi, scopes, dan lain-lain.

Meski masih terdapat kemungkinan terjadinya perubahan, terdapat pengalaman tersendiri dalam membuat konvensi sejenis ‘non self-executing treaty’, membuat penyusunan bab Konvensi Kejahatan Siber ini memiliki susunan sementara. Antara lain bab Konvensi Siber mencakup preamble, general provision, criminalization, procedural measures and law enforcement, international cooperation, technical assistance, preventive measures, mechanism of implementation, dan final provision.

“Tinggal apa nanti kontennya. So, we're not starting from scratch. Kita sudah punya pengalaman untuk membuat konvensi sejenis ini,” ungkapnya.

Hukumonline.com

Duta Besar RI untuk Austria, Damos Dumoli Agusman.   

Sebagai informasi, dalam membahas Konvensi Kejahatan Siber PBB ini telah dilaksanakan 3 dari 6 sesi negosiasi selama 2022. Sesi pertama berlangsung pada bulan Februari di New York; sesi kedua pada Juni 2022 di Wina; dan sesi ketiga pada 2 september 2022 di New York. Sedangkan sesi keempat akan dilakukan pada tanggal 9-20 Januari 2023 dan sesi kelima pada 11-21 April 2023 mendatang.

“Jadi tahun 2024 pada General Assembly nanti sudah harus diputuskan bahwa the convention will be born. Apakah akan ada kemungkinan ini 'aborsi'? Ada, kalau pertentangan itu terlalu tajam dan tidak bisa diakomodasikan,” kata Damos.  

Tags:

Berita Terkait