Perlu Langkah Terobosan untuk Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19
Berita

Perlu Langkah Terobosan untuk Pulihkan Ekonomi Pasca Covid-19

Pemerintah tengah menyiapkan beberapa program baru dalam upaya memulihkan ekonomi.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Upaya akselerasi government spending dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi kini memang diupayakan dari berbagai aspek. Dari sisi ketenagakerjaan, Program Kartu Prakerja kini telah memasuki gelombang ke-5 yang pendaftarannya akan ditutup pada Minggu, 23 Agustus 2020. 

Dari empat gelombang sebelumnya terdata lebih dari 13 juta orang dari seluruh provinsi di Indonesia yang melakukan pendaftaran. Sebanyak 9 juta orang telah melakukan verifikasi email dan sekitar 7 juta orang telah dilakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).  

“Dari aspek pangan dan pertanian, Pemerintah telah berhasil mendorong Produk Domestik Bruto sektor pertanian triwulan II 2020 memasuki jalur pertumbuhan positif 2,19% year on year,” ujar Menko Airlangga.

Pengembangan kawasan food estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah juga tengah dikembangkan. Food estate ini diarahkan dapat membangun sistem produksi pangan modern dan berkelanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani. Tahun 2020 ini, Pemerintah menargetkan pengembangan kawasan food estate di lahan rawa tersebut seluas 30.000 hektar.

Dalam rangka memberikan sentimen positif kepada para investor dan mempercepat proses pemulihan ekonomi, dari aspek perniagaan dan industri, pemerintah terus memberikan berbagai fasilitas investasi baik berupa fasilitas perpajakan maupun non-perpajakan. Seperti kemudahan ketersediaan tanah dan kesiapan infrastruktur. 

“Selain itu, guna memberikan dorongan terhadap kegiatan ekspor dan impor, khususnya impor bahan baku dan bahan modal, maka Pemerintah juga terus mengurangi hambatan impor bahan baku/penolong khususnya untuk industri yang berorientasi ekspor,” imbuhnya.

Untuk membantu sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pemerintah telah mempercepat penyaluran dana bantuan produktif UMKM dan pinjaman super lunak Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro untuk pekerja yang terkena PHK dan Ibu Rumah tangga yang berusaha. 

Tags:

Berita Terkait