Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional dianggap sebagai titik tolak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai berbagai risiko yang ada.
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra, melihat pemerintah sudah mengutamakan manajemen risiko dalam pembangunan nasional. Hal ini dinilai akan berdampak positif, tidak hanya terhadap pembangunan itu sendiri, tetapi juga terhadap pola pikir masyarakat agar lebih adaptif terhadap perubahan di masa depan.
"Sadar risiko bukan menghambat langkah, tetapi menyiapkan langkah pencegahan yang masuk akal sesuai konteks. Perpres itu menempatkan manajemen risiko sebagai kegiatan koordinasi untuk mengarahkan pembangunan nasional," ujar Dimas dalam diskusi bertema "Sadar Risiko dalam Perspektif Inovasi & Pembangunan" yang diadakan di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (5/11).
Baca Juga:
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tirto.id, Rahmadin Ismail, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari adanya berbagai risiko yang dapat timbul dari keputusan yang diambil. Meskipun sudah mencoba meminimalisasi, potensi risiko akan selalu hadir.
Ia mencontohkan dalam dunia jurnalistik, wartawan saat meliput demonstrasi bisa saja menjadi korban. Demikian pula ketika melakukan liputan investigasi, mereka berpotensi mendapat kekerasan. Bahkan, ketika sudah membuat berita sesuai etika jurnalistik, masih dapat timbul potensi gugatan dari pihak lain.
"Jadi, risiko ini menuntut pemahaman dari stakeholder yang terlibat sehingga kebijakan bisa lebih baik lagi dalam meminimalisasi risiko. Harapannya, kebijakan yang diambil pemerintah dapat mempertimbangkan risiko dan yang tak kalah penting adalah bagaimana eksekusinya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian PPN/Bappenas, Prakosa Grahayudiandono, mengatakan Perpres 39/2023 membuat Bappenas memasukkan fungsi manajemen risiko di setiap program perencanaan. Pada 2025 ini, Bappenas meminta Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menyusun perencanaan berbasis manajemen risiko.
















