Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memperkuat kolaborasi lintas profesi melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Langkah ini dinilai sebagai momentum strategis dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum sekaligus pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua Umum PERSAJA, Prof. Asep Nana Mulyana, menegaskan organisasi yang menaungi para jaksa tersebut terus berkomitmen memperluas kerja sama dengan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antarprofesi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam menghadapi kompleksitas penegakan hukum.
“Hari ini kita melangkah maju dengan menandatangani Nota Kesepahaman antara IDI dengan PERSAJA tentang kerja sama dalam rangka penguatan organisasi. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujarnya dalam rangkaian Musyawarah Nasional PERSAJA di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/4).
Baca Juga:
- PERSAJA Turut Dorong Pribadi Jaksa yang Profesional dan Berintegritas
- Mahasiswa Hukum Mau Jadi Jaksa? Wajib Tahu PERSAJA
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup sejumlah bidang strategis. Di antaranya adalah dukungan IDI dalam proses penegakan hukum melalui penyediaan keterangan ahli, pemeriksaan kesehatan, hingga assessment medis yang dibutuhkan dalam proses peradilan.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan pusat kesehatan yustisial, termasuk konsultasi tata kelola fasilitas kesehatan dan dukungan rehabilitasi narkotika.
Tidak hanya itu, kedua organisasi juga akan melakukan pendampingan dalam penyelesaian sengketa medis serta bekerja sama dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan.
















