Pertamina ‘Caplok’ PGN Jadi Holding BUMN Migas
Berita

Pertamina ‘Caplok’ PGN Jadi Holding BUMN Migas

Pembentukan holding BUMN Migas tinggal menunggu keputusan Menteri Keuangan. Selangkah lagi, Pertamina menjadi induk usaha PGN.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Harry mengatakan sebenarnya Pertamina dan PGN sudah memulai integrasi operasional. Penyatuan tersebut dimulai dengan pemetaan pengoperasian pipa-pipa gas. Sejalan dengan itu, Kementerian BUMN mempersiapkan Pertamina yang bertindak sebagai induk holding.

 

Harry menjelaskan salah satu pembenahan di tubuh Pertamina adalah perombakan nomenklatur direksi Pertamina. “Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) menginginkan ada direktur yang fokus pada pelayanan kepada masyarakat sekaligus menghadapi persaingan yang akan semakin meningkat,” ujar Harry.

 

Dengan terbentuknya holding BUMN Migas, lanjut Harry, akan menyusul holding BUMN pertambangan serta akan diikuti juga pembentukan empat holding BUMN lainnya. Menurutnya, pembentukan holding tersebut memperkuat BUMN untuk menghadapi persaingan. “Begitu holding tambang terbentuk, confidence level naik tinggi sekali. Kami berani sampaikan pada Freeport bahwa kami siap beli, dan memang siap kok,” kata Harry. Baca juga: Holding BUMN Tambang

 

Sementara itu, Holding Migas tersebut mendapat kritikan. Salah satu pendapat yang disampaikan menyatakan holding tersebut tidak memiliki alasan fundamental untuk kepentingan migas nasional.

 

"Kebijakan pembentukan Holding Migas yang menyatukan bisnis migas PT Pertamina dan PT PGN Tbk akan menciptakan masalah baru dalam industri migas. Terbukti harga saham PGN juga telah anjlok di Bursa Efek Indonesia (BEI)," kata Pakar Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tri Widodo seperti dikutip Antara, Rabu (3/1/2018) lalu. Baca Juga: Holding BUMN Migas Dinilai Ciptakan Masalah Baru 

 

Menurut Tri, sekitar 80 persen infrastruktur gas nasional dibangun oleh PGN, sehingga motif pembentukan Holding Migas ini dinilai merupakan intrik bisnis Pertamina untuk menguasai infrastruktur milik PGN.

 

Menurutnya, munculnya gagasan menjadikan PGN sebagai anak perusahaan Pertamina tanpa bersusah payah membangun infrastruktur. Nantinya, Pertamina dapat memperluas jangkauan pasar dengan memanfaatkan pipa transmisi ataupun pipa distribusi milik PGN.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info